Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyesalan Ibunda yang Tak Cegah AG Bertemu Mario Dandy di Hari Penganiayaan D

Kompas.com - 12/05/2023, 10:45 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Larissa Huda

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ibunda AG (15), IV (59), hanya bisa menyesali keputusannya yang tidak mencegah putrinya untuk bertemu dengan Mario Dandy Satrio (20) hari itu.

Pada hari kejadian, IV ingat betul anaknya itu sudah membuat janji pergi ke salon kecantikan untuk perawatan wajah atau facial. Waktu itu, AG meminta IV menemaninya.

Namun, IV saat itu tak bisa memenuhi permintaan AG karena harus menemani sang suami untuk periksa kesehatan.

Baca juga: Pesan Ibunda Sebelum AG Bertemu Mario di Hari Penganiayaan D: Jangan Terlena...

Lantaran janji IV bersama anaknya itu batal, AG pun lantas pergi bersama dengan kekasihnya, Mario pada Senin (20/2/2023).

Saat itu, IV cukup heran lantaran ia berpikir seharusnya Mario berkuliah hari itu tapi justru berada di rumahnya untuk menjemput AG.

"Jujur saya punya rasa menyesal gitu. Ya Tuhan, kalau (waktu) masih boleh dibalik, saya mau menemani anak saya, saya lebih tinggalkan papanya, begitu," ucap IV saat berbincang dengan Kompas.com, Rabu (3/5/2023).

IV menyesal kenapa hari itu tidak memilih untuk mendampingi AG ke sebuah mal. Ia meyakini bahwa AG tetap menerima perawatan wajah atau facial hari itu.

Baca juga: Ibunda AG Tahu Mario Dandy, tetapi Tak Kenal Dekat

"Seandainya waktu bisa dikembalikan, Tuhan. Saya mau menemani anak saya waktu itu, Tuhan," ucap IV.

Meski batal pergi bersama ibunya, AG ternyata sempat mengajak tantenya bertemu janji. Namun, tantenya itu ternyata juga tidak bisa memenuhi permintaan AG.

Tak disangka, pertemuan AG dengan Mario hari itu berujung pada penganiayaan D di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

AG dituduh ikut merencanakan kekerasan pada D yang merupakan mantan pacarnya. AG dinyatakan ikut terlibat dalam penganiayaan yang dilakukan Mario.

Baca juga: Ibunda AG Sebut Anaknya Tak Berniat Bertemu D, tetapi Diajak Mario Dandy

Waktu itu, AG merupakan pacar Mario, anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo. Kini hubungan keduanya kandas.

Mario menganiaya D lantaran marah setelah mendengar kabar dari saksi bernama Amanda (19) bahwa AG mendapat perlakuan tidak baik dari korban.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis anak AG (15) selama tiga tahun enam bulan di lembaga pembinaan khusus anak (LPKA).

Putusan ini kemudian diperkuat oleh putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Baca juga: Vonis AG Tetap 3,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Ajukan Kasasi

Kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo mengatakan, ada proses yang tidak fair dalam proses hukum AG di tingkat pertama dan banding.

Oleh sebab itu, pihaknya akan meneruskan perkara itu ke tingkat kasasi. Ia berharap, hakim agung dapat meneliti status AG dan bisa memberikan keadilan dalam keseluruhan perkara ini.

"Kami tidak pernah mengatakan AG ini full tidak bersalah. Karena di dalam pleidoi, AG ada penyesalan tidak melerai. Tetapi, ketika ini dituduhkan dengan penganiayaan berat dengan rencana, itu yang kami lihat ada ketidakadilan," ujar Mangatta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com