JAKARTA, KOMPAS.com - Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Jakarta Timur Iptu Darwis Yunarta menegaskan pihaknya tidak pandang bulu dalam menangani kasus ARP, anak perwira polisi tersangka penabrakan satu keluarga di Jalan RA Fadillah, Cijantung, Jakarta Timur, pada 2 Juli 2022.
"Iya betul anak polisi, tapi penyidik independen. (Polisi) tetap akan memproses (kasus) secara proporsional, jadi enggak melihat itu anak polisi atau bukan," ucap dia ketika dikonfirmasi, Jumat (12/5/2023).
"Walaupun dia anak polisi, kami tidak condong ke sana atau ke sini. Kami tetap netral," imbuh Darwis.
Baca juga: Nyaris Setahun, Penyidikan Kasus Anak Perwira Polisi Tabrak Satu Keluarga di Cijantung Belum Tuntas
Adapun ayah ARP adalah anggota Polri yang bertugas di Jakarta.
Meski demikian, Darwis enggan membeberkan identitas ayah ARP, termasuk pangkatnya.
Karena menurut dia, kasus kecelakaan di Cijantung tahun lalu hanya melibatkan ARP saja.
"(Identitas ayahnya) enggak usah disebut karena secara hukum, yang bertanggung jawab adalah anaknya. Ini kan masalah anaknya," tegas dia.
ARP diketahui sebagai pelaku penabrakan satu keluarga yang terdiri dari seorang anak bernama Giuseppe, serta kedua orangtuanya.
Giuseppe sekeluarga menjadi korban saat sedang memperbaiki mobil yang mogok di tepi kanan Jalan RA Fadillah.
Mediasi terkait biaya pengobatan sudah dilakukan pada 8 Juli 2022, meski tidak membuahkan hasil.
Baca juga: Anak Perwira Polisi Penabrak Satu Keluarga di Cijantung Sudah Tersangka, tapi Belum Ditahan
Oleh karena itu, ibu Giuseppe melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Timur pada 10 Juli 2022.
Laporan bernomor LP/A/1198/VII/2022/SPKT.SATLANTAS/POLRES METRO JAKARTA TIMUR/POLDA METRO JAYA. bernomor LP/A/1198/VII/2022/SPKT.SATLANTAS/POLRES METRO JAKARTA TIMUR/POLDA METRO JAYA. bernomor LP/A/1198/VII/2022/SPKT.SATLANTAS/POLRES METRO JAKARTA TIMUR/POLDA METRO JAYA.
Usai membuat laporan, mediasi kembali dilakukan pada September 2022 dan Maret 2023. Namun, mediasi masih belum berhasil.
Meski begitu, proses penyidikan tetap berlanjut walaupun mediasi tidak berhasil.
"Proses (penyidikan) terus berlanjut. Itu kan kasus lama, dan memang kemarin kami membuka mediasi kedua belah pihak," ucap Darwis.
Baca juga: Diajak Mediasi, Ibu Pelaku Penabrakan di Cijantung Pamer Status Sebagai Keluarga Aparat
Menurut dia, pihak Giuseppe dan ARP sama-sama menghendaki mediasi.
Akan tetapi, mediasi terakhir pada Maret 2023 mandek lantaran tidak membuahkan hasil yang diinginkan oleh kedua belah pihak.
"Di bulan April 2023 kemarin, akhirnya mereka sepakat untuk menyelesaikan (kasus) lewat jalur hukum," Darwis berujar.
Lebih lanjut, ARP sudah disebutkan sebagai tersangka penabrakan dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang diterima Giuseppe.
Namun, Darwis mengatakan, ARP masih belum ditahan. Saat ini, ia masih berada di Jakarta.
"Sekarang, prosesnya berkas sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur pada 8 Mei 2023. Tinggal tunggu hasil pemeriksaan jaksa, petunjuk apa saja dari mereka, baru kami sesuaikan (langkah selanjutnya)," ujar Darwis.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.