Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/05/2023, 17:55 WIB
Nabilla Ramadhian,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - ARP, anak perwira polisi penabrak mobil mogok yang ditumpangi satu keluarga di Cijantung, Jakarta Timur, sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Jakarta Timur Iptu Darwis Yunarta mengatakan, ARP belum ditahan.

"Dia masih di Jakarta, tapi kami enggak melakukan penahanan," ucap dia ketika dikonfirmasi, Jumat (12/5/2023).

Adapun ARP sudah dinyatakan sebagai tersangka penabrakan dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).

Baca juga: Saat Terduga Anak Polisi Tersangka Penabrak Warga di Cijantung Masih Bebas Berkeliaran...

Surat itu telah diterima oleh Giuseppe dan kedua orangtuanya, sebagai korban penabrakan ARP di Jalan RA Fadillah, Cijantung.

"Sekarang, prosesnya berkas sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur pada 8 Mei 2023. Tinggal tunggu hasil pemeriksaan jaksa, petunjuk apa saja dari mereka, baru kami sesuaikan (langkah selanjutnya)," ujar Darwis.

Proses hukum berlanjut

ARP diketahui sebagai penabrak Giuseppe dan kedua orangtuanya di Jalan RA Fadillah, Cijantung, pada 2 Juli 2022 dini hari.

Mereka terpental saat memperbaiki mobil yang mogok di tepi kanan jalan.

Mediasi terkait biaya pengobatan sudah dilakukan pada 8 Juli 2022, meski tidak membuahkan hasil.

Oleh karena itu, ibu Giuseppe melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Timur pada 10 Juli 2022.

Baca juga: Nyaris Setahun, Penyidikan Kasus Anak Perwira Polisi Tabrak Satu Keluarga di Cijantung Belum Tuntas

Laporan bernomor LP/A/1198/VII/2022/SPKT.SATLANTAS/POLRES METRO JAKARTA TIMUR/POLDA METRO JAYA. bernomor LP/A/1198/VII/2022/SPKT.SATLANTAS/POLRES METRO JAKARTA TIMUR/POLDA METRO JAYA.

Usai membuat laporan, mediasi kembali dilakukan pada September 2022 dan Maret 2023. Namun, mediasi masih belum berhasil.

Meski begitu, proses penyidikan tetap berlanjut walaupun mediasi tidak berhasil.

"Proses (penyidikan) terus berlanjut. Itu kan kasus lama, dan memang kemarin kami membuka mediasi kedua belah pihak," ucap Darwis.

Menurut dia, pihak Giuseppe dan ARP sama-sama menghendaki mediasi.

Baca juga: Diajak Mediasi, Ibu Pelaku Penabrakan di Cijantung Pamer Status Sebagai Keluarga Aparat

Akan tetapi, mediasi terakhir pada Maret 2023 mandek lantaran tidak membuahkan hasil yang diinginkan oleh kedua belah pihak.

"Di bulan April 2023 kemarin, akhirnya mereka sepakat untuk menyelesaikan (kasus) lewat jalur hukum," Darwis berujar.

Ia mengungkapkan, pelimpahan berkas Tahap 1 sudah dilakukan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur pada 8 Mei 2023.

Sementara itu, pihak kepolisian menunggu petunjuk dari jaksa terkait langkah selanjutnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Pemprov DKI dan Daerah Penyangga Rapat Pengendalian Inflasi, Sepakat Galakkan Gerakan Tanam

Pemprov DKI dan Daerah Penyangga Rapat Pengendalian Inflasi, Sepakat Galakkan Gerakan Tanam

Megapolitan
Polisi Tangkap Ayah yang Hamili Anak Kandungnya di Tangsel

Polisi Tangkap Ayah yang Hamili Anak Kandungnya di Tangsel

Megapolitan
Nissan Xtrail Tabrak Penjaga Pelintasan di Cengkareng lalu Tertabrak KRL, 2 Orang Terluka

Nissan Xtrail Tabrak Penjaga Pelintasan di Cengkareng lalu Tertabrak KRL, 2 Orang Terluka

Megapolitan
Pengakuan Guru SDN di Jaktim yang Digaji Rp 300.000 Per Bulan: Saya Terima...

Pengakuan Guru SDN di Jaktim yang Digaji Rp 300.000 Per Bulan: Saya Terima...

Megapolitan
Kejinya Ayah di Tangsel yang 18 Kali Perkosa Anak Sulung dan Hampir Perkosa Si Bungsu

Kejinya Ayah di Tangsel yang 18 Kali Perkosa Anak Sulung dan Hampir Perkosa Si Bungsu

Megapolitan
Sudah Membusuk, Jasad Perempuan di Sungai Cikeas Sulit Dikenali

Sudah Membusuk, Jasad Perempuan di Sungai Cikeas Sulit Dikenali

Megapolitan
Bikin Kampung Tanpa Asap di Jaktim, Wali Kota: Warga yang Ingin Merokok Silakan Keluar Lingkungan!

Bikin Kampung Tanpa Asap di Jaktim, Wali Kota: Warga yang Ingin Merokok Silakan Keluar Lingkungan!

Megapolitan
Ayah di Tangsel Hamili Anak Sulung, Pelaku Juga Hampir Perkosa Putri Bungsunya

Ayah di Tangsel Hamili Anak Sulung, Pelaku Juga Hampir Perkosa Putri Bungsunya

Megapolitan
Pemkot Jaktim Bikin Kampung Tanpa Asap Rokok di Matraman, Jadi Contoh untuk Wilayah Lain

Pemkot Jaktim Bikin Kampung Tanpa Asap Rokok di Matraman, Jadi Contoh untuk Wilayah Lain

Megapolitan
Guru Honorer di SDN Malaka Jaya Terima Kuitansi Gaji Rp 9 Juta, Disdik DKI: Itu Rapel 2 Bulan

Guru Honorer di SDN Malaka Jaya Terima Kuitansi Gaji Rp 9 Juta, Disdik DKI: Itu Rapel 2 Bulan

Megapolitan
Pemkot Bogor Usulkan Hutan Cifor Situ Gede Jadi Kebun Raya Bogor 2

Pemkot Bogor Usulkan Hutan Cifor Situ Gede Jadi Kebun Raya Bogor 2

Megapolitan
Bocah yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Tewas di Pintu Air Manggarai

Bocah yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Tewas di Pintu Air Manggarai

Megapolitan
Antisipasi Banjir, Pemkot Jaktim Cek Kesiapan Waduk dan Sumur Resapan

Antisipasi Banjir, Pemkot Jaktim Cek Kesiapan Waduk dan Sumur Resapan

Megapolitan
BPBD DKI: Banjir Rob Sempat Rendam Jalan Dekat JIS, Kini Sudah Surut

BPBD DKI: Banjir Rob Sempat Rendam Jalan Dekat JIS, Kini Sudah Surut

Megapolitan
Pengemudi Ojol Gelar Aksi Bela Palestina, Jalan MH Thamrin Padat Merayap

Pengemudi Ojol Gelar Aksi Bela Palestina, Jalan MH Thamrin Padat Merayap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com