Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Polisi Tersangka Penabrak Satu Keluarga di Cijantung Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Kompas.com - 15/05/2023, 11:26 WIB
Rizky Syahrial,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anak polisi berinisial ARP telah ditetapkan sebagai tersangka usai menabrak satu keluarga di kawasan Cijantung, Jakarta Timur, pada 2 Juli 2022.

Kanit Gakkum Satwil Lantas Polres Metro Jakarta Timur Iptu Darwis Yunarta mengatakan, ARP disangkakan dengan Pasal 310 ayat 1, ayat 2, dan ayat 3 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Ancamannya lima tahun penjara," kata Darwis, Minggu (14/5/2023).

Baca juga: Alasan Anak Polisi Tersangka Penabrak Satu Keluarga di Cijantung Tak Ditahan, Ada Jaminan Keluarga

ARP dijerat pasal tersebut karena kelalaiannya mengemudi mobil menyebabkan korban bernama Giuseppe mengalami luka berat.

Giuseppe tidak bisa beraktivitas ke kantor selama tiga bulan akibat luka yang dideritanya.

"Terus terang kami prihatin dengan kondisi korban Giuseppe, mengakibatkan beliau luka berat. Pergelangan kaki sebelah kanan, betis, itu terluka dalam, sehingga sangat mengganggu beliau dalam beraktivitas," jelas Darwis.

"Menurut kami, kategori luka yang dialami korban itu masuk ke ranah luka berat, sehingga pasalnya adalah Pasal 310 ayat 3," imbuh Darwis.

Baca juga: Korban Sebut Penabrak Satu Keluarga di Cijantung adalah Anak Anggota Polda Metro Jaya

Adapun Giuseppe dan orangtuanya ditabrak di Jalan RA Fadillah, Cijantung. Giuseppe saat itu sedang memperbaiki mobil orangtuanya yang mogok di jalan.

Giuseppe ditabrak saat berdiri di depan mobil, sedangkan sang ayah berdiri di sisi dekat kursi pengemudi, dan ibunya berada di dalam mobil. Korban terpental akibat ditabrak ARP.

ARP pun telah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi tidak ditahan. Alasannya, ARP dinilai tidak akan menghilangkan barang bukti.

Orangtua ARP juga menjamin bahwa anaknya tak akan kabur dan akan selalu memenuhi panggilan penyidik untuk melengkapi berkas penyidikan.

Teranyar, Polres Metro Jakarta Timur telah melimpahkan berkas perkara kecelakaan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Megapolitan
Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com