JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mencatat 18 partai politik telah mendaftarkan kadernya sebagai bakal calon anggota DPRD DKI Jakarta pada 1-14 Mei 2023.
"Dari 18 parpol telah mengajukan bakal calon anggota DPRD (DKI Jakarta) dan sudah kami terima (persyaratannya)," tutur Kepala KPU DKI Jakarta Sunardi melalui pesan singkat, Senin (15/5/2023).
Sementara itu, kata Sunardi, hanya 25 orang yang mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota DPD perwakilan DKI Jakarta.
Baca juga: Tak Ada di Daftar Bacaleg DKI, Prasetyo Nyaleg DPR Setelah Dua Periode Jadi Ketua DPRD
Satu orang yang ditetapkan sebagai bakal calon anggota DPD perwakilan DKI tak mendaftarkan diri, yakni Hana Hasanah Fadel.
Sebab, menurut Sunardi, Hana Hasanah Fadel berujung mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota DPRD DKI Jakarta dari Partai Nasdem.
"Dari 26 bakal calon anggota DPD (perwakilan DKI) telah mendaftar 25 orang, satu lagi (Hana Hasanah Fadel) telah terdaftar sebagai calon legislatif (dari) parpol," tuturnya.
Sebanyak 18 parpol yang mendaftarkan kadernya ke KPU DKI secara berurutan adalah Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS DKI Jakarta pada Senin (8/5/2023).
Kemudian, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI-P DKI, DPD NasDem DKI, dan DPW PPP DKI, pada Kamis (11/5/2023).
Lalu, DPW PAN DKI pada Jumat (12/5/2023). DPW PBB dan DPD PKB pada Sabtu (13/5/2023).
Parpol yang mendaftarkan diri pada hari terakhir atau Minggu (14/5/2023) adalah Partai Buruh, DPD Hanura DKI, DPD Garuda DKI, Partai Kebangkitan Nusantara, dan DPD Demokrat DKI.
Lalu, Partai Gelora DKI, Partai Ummat DKI, DPD Gerindra DKI, DPD Perindo DKI, DPW PSI DKI, dan DPD Golkar DKI.
Sementara itu, berikut 25 bakal calon anggota DPD perwakilan DKI:
1. Achmad Azran (4.197 pendukung)
2. Alwiyah Ahmad (3.145 pendukung)
3. Ardi Putra Baramuli (3.142 pendukung)