Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Semakin Tersudutnya Pemilik Ruko di Pluit yang Caplok Jalan dan Merasa Kebal Hukum, Pembongkaran Tak Bisa Dihindari

Kompas.com - 15/05/2023, 16:17 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Permasalahan deretan ruko yang caplok saluran air dan bahu jalan di Jalan Niaga, RT 011/RW 03, Blok Z4 Utara dan Z8 Selatan, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, belum usai.

Sebelumnya, deretan ruko yang ada di jalan itu ramai-ramai mencaplok saluran air dan bahu jalan untuk melebarkan ruang usahanya.

Tak merasa bersalah, salah satu pemilik ruko bernama Bambang bahkan sempat cekcok Ketua RT, Riang Prasetya, karena tak terima ditegur pada Maret lalu.

Baca juga: Saat Pemilik Ruko yang Caplok Bahu Jalan di Pluit Marah-marah dan Merasa Kebal Hukum

Sikap Bambang itu membuat Riang berasumsi bahwa para pelanggar yang mendirikan bangunan di atas prasarana umum tersebut tidak takut dengan kesalahannya.

Kendati demikian, permasalahan ini mulai menemui titik terang. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menaruh perhatian pada permasalahan yang sempat viral ini.

Cekcok sempat kembali terjadi

Ruko Captain Barbershop di Jalan Niaga, Blok Z8 Utara Nomor 1, RT 011/RW 03, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara akhirnya memutuskan untuk membongkar beton dengan sendirinya. DOK. Istimewa Ruko Captain Barbershop di Jalan Niaga, Blok Z8 Utara Nomor 1, RT 011/RW 03, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara akhirnya memutuskan untuk membongkar beton dengan sendirinya.

Salah satu pemilik ruko ada yang memutuskan membongkar area bahu jalan dan saluran air yang mereka serobot dengan beton, tetapi kebanyakan masih ngotot.

Salah satu pemilik ruko, yakni F sempat cekcok dengan Riang. F emosi karena tak terima ditegur oleh Riang soal rukonya yang mencaplok saluran air dan bahu jalan.

Baca juga: Pemkot Jakut Siapkan Surat Peringatan untuk Bongkar Ruko di Pluit yang Caplok Jalan

"Jangan serakah, Pak. Indonesia punya negara, Pak. Negara punya hukum" ucap Riang kepada pemilik ruko yang emosi, dikutip dari video YouTube Kompas TV, Kamis (11/5/2023).

"Yang serakah lo apa gua. Mana seenaknya, lo jadi RT senaknya," balas si pemilik ruko.

Menurut Riang, seharusnya Jalan Niaga Blok Z, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, memiliki lebar 18 meter. Namun, jalan tersebut diserobot oleh pemilik ruko sehingga hanya tersisa tujuh meter saja.

Tak lagi kebal hukum

Kondisi salah satu ruko yang berdiri di atas saluran air. Ruko tersebut berlokasi di Jalan Niaga, Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan, RT 011/RW 03, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara DOK. Ketua RT 011/RW 03, Pluit, Riang Prasetya. Kondisi salah satu ruko yang berdiri di atas saluran air. Ruko tersebut berlokasi di Jalan Niaga, Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan, RT 011/RW 03, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara

Pemilik ruko di Jalan Niaga Blok Z, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, bakal sulit berkutik. Desakan pembongkaran bangunan di bahu jalan itu semakin tak terhindarkan.

Pemerintah Kota Jakarta Utara sedang menyiapkan rekomendasi teknis (rekomtek) sebagai dasar pemberian surat peringatan (SP) pembongkaran terhadap deretan ruko itu.

Baca juga: Sudah Salah, Pemilik Ruko yang Caplok Saluran Air dan Bahu Jalan di Pluit Malah Marahi Ketua RT yang Menegurnya

Rekomendasi tersebut akan dikeluarkan Suku Dinas (Sudin) Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) Jakarta Utara dalam beberapa hari ke depan.

"Saat ini kami sedang memproses Rekomtek yang akan disampaikan kepada Satpol PP Jakarta Utara sebagai dasar untuk mengeluarkan SP 1, 2, dan 3," kata Kasudin Citata, Jogi Harjudanto dalam keterangannya, Senin (15/5/2023).

Berdasarkan hasil pendataan, keberadaan bagian ruko yang mengokupasi fasilitas umum tersebut tidak memiliki izin, yang berdampak penyempitan ruang.

Pengembang Ruko tersebut, yakni PT Jawa Barat Indah pun mengakui telah menyerahkan permasalahan ini kepada Badan Pengelola Lingkungan (BPL) Pluit atau PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

"Lokasi lahan ruko di Jalan Niaga tersebut merupakan pengembangan dari PT Jawa Barat Indah dan menurut pengakuannya fasos-fasum itu telah diserahkan kepada PT Jakpro," ucap Jogi.

Baca juga: Titik Terang Masalah Ruko Caplok Saluran Air di Pluit, Ada yang Mulai Dibongkar dan Segera Didata Petugas

Untuk memperkuat Rekomtek, Pemkot Jakarta Utara akan menggelar rapat koordinasi teknis dengan agenda pengumpulan data.

Rapat tersebut turut melibatkan PT Jawa Barat Indah dan PT Jakpro dengan fasilitator Pemkot Jakarta Utara.

(Penulis : Baharudin Al Farisi, Editor : Abdul Haris Maulana, Ihsanuddin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Megapolitan
PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

Megapolitan
Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Megapolitan
Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Megapolitan
Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Megapolitan
Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Megapolitan
Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Megapolitan
KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

Megapolitan
Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Megapolitan
Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Megapolitan
3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

Megapolitan
Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Megapolitan
Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras 'Limit Paylater' hingga Rp 10 Juta

Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras "Limit Paylater" hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com