PT Ikeda mengecam tindakan H, oknum yang disebut mengajak "staycation" karyawati yang baru bekerja sejak Novemver 2023 itu.
Baca juga: Pemkab Bekasi Dampingi Karyawati yang Diajak Jalan Bareng Bos demi Perpanjang Kontrak
Ruddy menyebut, perbuatan H merupakan perilaku pribadi, tidak ada dalam Standar Operating Prosedur (SOP) PT Ikeda.
Jika terbukti bersalah, perusahaan dipastikan memberikan sanksi tegas. PT Ikeda, sambung Ruddy, menyerahkan kasus ini kepada pihak berwajib.
Ruddy menyebut, perusahaan tidak akan mengintimidasi AD. Justru perusahaan berkomunikasi dengan AD dan berharap AD kembali bekerja.
Atas kejadian tersebut, PT Ikeda melakukan evaluasi, di antaranya membuat pakta integritas dan surat pernyataan bagi karyawan agar kejadian tak terulang.
Baca juga: Pelaku yang Ajak Staycation Karyawati Diberhentikan, PT Ikeda Buka Layanan Aduan
"Kami juga membuka layanan aduan. Jika karyawan ada persoalan, silakan mengadukan," ujar Ruddy.
Atas kejadian AD yang viral, PT Ikeda banyak mendapat komplain dari pelanggan atau perusahaan mitra. Image PT Ikeda dan perusahaan mitra juga.
"Customer (perusahaan mitra) menuntut ini diselesaikan, diluruskan beritanya," ujar Ruddy.
(Penulis : Joy Andre, Farida Farhan (Kontributor Karawang) | Editor : Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Reni Susanti)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.