Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Bekasi Dampingi Karyawati yang Diajak Jalan Bareng Bos demi Perpanjang Kontrak

Kompas.com - 10/05/2023, 16:30 WIB
Joy Andre,
Jessi Carina

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Bekasi segera mengambil langkah penting dalam penanganan isu dugaan karyawati yang jadi korban ajakan jalan bareng atasan demi perpanjangan kontrak kerja.

Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan mengungkapkan, langkah yang dimaksud adalah memberi pendampingan kepada pekerja perempuan.

"Pertama, melakukan pendampingan kepada pekerja perempuan pelapor yang dilakukan oleh DP3A. Kemudian melakukan sosialisasi kepada pekerja atau buruh perempuan soal kekerasan seksual di tempat kerja kepada HRD perusahaan," ujar Dani, dikutip dari keterangannya, Rabu (10/5/2023).

Pemkab Bekasi juga akan membentuk rumah perlindungan pekerja perempuan di perusahaan atau di kawasan industri.

Baca juga: Datangi Polres Metro Bekasi, Karyawati yang Diajak Jalan Bos Demi Perpanjangan Kontrak Dimintai Keterangan

"Lalu ada juga langkah pembentukan Tim Koordinasi antara DP3A, Disnaker, Pengawas Ketenagakerjaan, dan kepolisian," ucap Dani.

Dani pun menyebut bahwa Pemkab Bekasi tidak menoleransi segala tindak kekerasan kepada pekerja perempuan yang bekerja di Kota Bekasi.

Ia pun meminta agar para korban mau berani melapor apabila mengalami peristiwa tidak menyenangkan yang dilakukan oleh atasan.

"Saya menyarankan apabila ada korban pelaku tindak kekerasan terhadap perempuan di tempat kerja agar berani melaporkannya," jelas Dani.

Pengakuan korban

Isu soal karyawati diajak jalan bareng atau menginap dengan atasan sendiri terus mencuat ke publik.

Baca juga: Cekcok Berujung Maut, Suami Bunuh Istri di Bekasi, lalu Buat Skenario Korban Tewas Tersedak Bakso

Korban yang pernah mengalami hal tersebut adalah AD (24).

Karyawati di salah satu perusahaan di Cikarang itu bercerita bahwa bosnya yang berposisi sebagai manajer berkali-kali mengajak AD untuk jalan berdua dengan iming-iming perpanjangan kontrak.

"Sudah hampir enam bulan itu, (diajak) 'Ayo makan' gitu, selalu nagih, lama-lama saya jadi risih, terus takut," ucap AD kepada wartawan, Jumat (5/5/2023).

AD mengaku ajakan bosnya itu bahkan membuat batinnya tertekan. Atasannya selalu memaksa dan mengancam untuk memutus kontrak kerja AD di perusahaan.

"Iming-imingnya itu kalau mau diperpanjang, harus mau diajak jalan, kalau enggak mau diajak jalan, ya sudah, habis kontrak saja," ungkap AD.

Baca juga: Kronologi Suami Bunuh Istri lalu Buat Skenario Tersedak Bakso di Bekasi, Berawal dari Cekcok Hebat

Meski dengan segala tekanan dari atasannya, AD selalu mengelak dan meminta agar tidak jalan berdua saja.

"Dia (atasan AD) selalu tanya kapan jalan berdua, saya selalu alasan 'Iya, nanti. Saya maunya bareng-bareng', tapi dia selalu enggak mau, maunya berdua," kata AD.

"Lama-lama dia kesal, akhirnya saya tegaskan dia lewat pesan WhatsApp bilang 'Maaf, Pak, saya enggak bisa jalan berdua', di momen itu dia langsung marah, nomor saya diblokir, padahal kan saya masih kerja di situ," tutur AD lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com