"Enggak (bukan pemerkosaan), persetubuhan yang mengakibatkan hamil. Karena dia (korban) kan ditelepon (untuk ke kontrakan pelaku), dia datang," ungkap Syafri.
"Kalau misalnya pemerkosaan itu paling enggak dari awal dia sudah enggak (mau), nah dia datang ke kontrakan," sambungnya.
Menurut dia, pemerkosaan identik dengan pakaian korban yang telah rusak karena ada unsur pemaksaan pelaku.
Namun, dalam kasus ini, pakaian dalam yang dikenakan NN saat kejadian berlangsung masih utuh dan ada di rumahnya.
Selain itu, biasanya korban melawan ketika berada dalam ancaman pemerkosaan.
"Cuma karena dia hamil terus dia di bawah umur itu yang kita jerat di situ, menyetubuhi anak di bawah umur dan hamil," tutur Syafri.
Baca juga: Remaja Dihamili Sopir Odong-odong di Kalideres, Polisi: Bukan Pemerkosaan
Berdasarkan keterangan NN, dia sesungguhnya tak menyukai pelaku.
Korban juga sempat menolak ajakan pelaku untuk berhubungan intim.
"Kalau pemerkosaan itu kan ada upaya melawan, ada perlawanan pada saat dia mau melakukan ini. Terus upaya paksanya itu kelihatan nyata, dipaksakan. Ini kan kita tidak bisa membuktikan itu," terang dia.
Setelah menangkap pelaku pada Sabtu (14/5/2023), penyidik langsung menahannya di Mapolsek Kalideres.
Penyidik lalu menjeratnya dengan pasal yang terkait persetubuhan hingga menyebabkan anak di bawah umur hamil.
"Pembuktian secara hukum kami memang enggak terapkan pasal pemerkosaan makanya cuma (terkait pasal) persetubuhan yang mengakibatkan hamil," terang Syafri.
Atas perbuatannya, RIS dijerat Pasal 76D juncto pasal 81 ayat 1 dan 2 dan atau pasal 76E juncto pasal 82 ayat 1 Undang-Undang RI nomor 17 th 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukum minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara, hukuman kebiri, serta denda Rp 5 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.