Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ruko di Pluit Tak Kunjung Dibongkar, Heru Budi Diminta Copot jika Ada Pejabat yang Jadi "Beking"

Kompas.com - 16/05/2023, 16:31 WIB
Baharudin Al Farisi,
Jessi Carina

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat Tata Kota Universitas Trisakti, Nirwono Yoga mengingatkan tentang pencopotan jabatan pejabat terkait polemik deretan ruko di RT 011/RW 03, Jalan Niaga, Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan, Pluit, Penjaringan.

Pasalnya, ruko-ruko yang melanggar garis sempadan bangunan (GSB) dan izin mendirikan bangunan (IMB) tersebut tak kunjung ditertibkan sejak dilaporkan menyimpang pada 2019.

Pencopotan jabatan yang dimaksud Nirwono mengacu dari adanya dugaan "masuk angin" atau gratifikasi dari pemilik ruko kepada pejabat terkait.

"Jika ada indikasi masuk angin, Pj Gubernur DKI langsung saja mencopot pejabat tersebut. Jika Pj Gubernur DKI Jakarta yang masuk angin, DPRD dan Kemendagri dapat memberikan rekomendasi penggantian ke Presiden," ucap Nirwono saat dihubungi Kompas.com pada Selasa (16/5/2023).

Baca juga: Ketegasan Heru Budi Ditunggu, Diminta Segera Instruksikan Penertiban Ruko di Pluit

"Jangan lupa, Pj Gubernur DKI selalu harus dievaluasi oleh Kemendagri," kata Nirwono melanjutkan.

Dugaan keterlibatan oknum pemerintah

Salah satu pemilik ruko di Blok Z4 Utara nomor 13-14 yang diduga bernama Bambang Hartanto merenovasi tempat usahanya dengan menjadikan bangunan dua lantai.

Ketua RT setempat, Riang Prasetya mengaku sudah menyampaikan keluhannya warga kepada Bambang soal imbas banjir lantaran saluran air dicor oleh para pelanggar.

Tetapi, ia tidak mendapatkan jawaban serius dan justru menganggap enteng permasalahan tersebut.

"Dia mengatakan, 'Pak RT tidak ada urusannya sama bangunan. Pak RT kalau mau lapor, silakan lapor ke Lurah, Camat atau Wali Kota. Laporlah sampai ujung sana'," kata Riang, Senin (27/3/2023).

Baca juga: Ruko Caplok Bahu Jalan di Pluit, Ketua RT: Pemilik Lain Ikut-ikutan Melanggar karena Dibiarkan...

Mendengar pernyataan tersebut, Riang pun berasumsi tentang dugaan adanya bekingan dari pejabat di belakang pemilik ruko.

Riang menyadari bahwa pernyataannya ini sangat tendensius. Tetapi, dugaan adanya permainan ini muncul karena laporan sejak 2019 soal permasalahan tersebut tidak kunjung ditindaklanjuti secara tegas.

Riang yang memiliki latar belakang pendidikan hukum ini menyampaikan pengalaman saat ia berinisiatif membongkar saluran air yang kini berada di bawah ruko.

Saat membongkar beberapa bagian, Riang mengaku tidak mendapatkan hambatan. Tetapi, tiba-tiba dia dilarang oleh Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Kecamatan Penjaringan, Royto.

Secara terpisah, Royto buka suara soal adanya tuduhan membekingi para pemilik ruko yang melebarkan bangunan dengan menyerobot bahu jalan serta menutup saluran air ini.

Baca juga: Satpol PP Sambangi Ruko-ruko yang Caplok Bahu Jalan dan Tutup Saluran Air di Pluit

Saat Kompas.com meminta klarifikasi, Royto tidak membantah ataupun membenarkan tuduhan tersebut. Royto mengatakan, tuduhan itu hanyalah persepsi pribadi dari sang Ketua RT.

“Biarkan saja, Mas. Itu kan persepsinya (Pak Riang),” kata Royto saat dihubungi Kompas.com pada Rabu (29/3/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seorang Remaja Dibacok Gangster di Depok, Terjebak Portal Saat Hendak Kabur

Seorang Remaja Dibacok Gangster di Depok, Terjebak Portal Saat Hendak Kabur

Megapolitan
Jatuhnya Pesawat Latih Tecnam P2006T di BSD: Pilot, Kopilot, dan Teknisi Tewas di TKP

Jatuhnya Pesawat Latih Tecnam P2006T di BSD: Pilot, Kopilot, dan Teknisi Tewas di TKP

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Senin 20 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Senin 20 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pesawat Latih Jatuh di BSD Serpong | Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba

[POPULER JABODETABEK] Pesawat Latih Jatuh di BSD Serpong | Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba

Megapolitan
Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Selesai Dievakuasi

Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Selesai Dievakuasi

Megapolitan
RS Polri Buka Posko untuk Identifikasi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD

RS Polri Buka Posko untuk Identifikasi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD

Megapolitan
Saksi Sebut Satu Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong Terlempar 3 Meter

Saksi Sebut Satu Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong Terlempar 3 Meter

Megapolitan
Jenazah Salim Said Dimakamkan di TPU Tanah Kusir

Jenazah Salim Said Dimakamkan di TPU Tanah Kusir

Megapolitan
'Ada Mayday, Mayday, Habis Itu Hilang Kontak...'

"Ada Mayday, Mayday, Habis Itu Hilang Kontak..."

Megapolitan
Awak Pesawat yang Jatuh di BSD Sulit Dievakuasi, Basarnas: Butuh Hati-hati

Awak Pesawat yang Jatuh di BSD Sulit Dievakuasi, Basarnas: Butuh Hati-hati

Megapolitan
Ini Identitas Tiga Korban Pesawat Jatuh di BSD Tangerang

Ini Identitas Tiga Korban Pesawat Jatuh di BSD Tangerang

Megapolitan
Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat Latih di BSD Dievakuasi ke RS Polri

Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat Latih di BSD Dievakuasi ke RS Polri

Megapolitan
Kondisi Terkini Lokasi Pesawat Jatuh di Serpong, Polisi-TNI Awasi Warga yang Ingin Saksikan Evakuasi Korban

Kondisi Terkini Lokasi Pesawat Jatuh di Serpong, Polisi-TNI Awasi Warga yang Ingin Saksikan Evakuasi Korban

Megapolitan
Saksi: Pesawat Tecnam P2006T Berputar-putar dan Mengeluarkan Asap Sebelum Jatuh

Saksi: Pesawat Tecnam P2006T Berputar-putar dan Mengeluarkan Asap Sebelum Jatuh

Megapolitan
Dua Korban Pesawat Jatuh di BSD Telah Teridentifikasi

Dua Korban Pesawat Jatuh di BSD Telah Teridentifikasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com