Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ruko Caplok Bahu Jalan di Pluit, Ketua RT: Pemilik Lain Ikut-ikutan Melanggar karena Dibiarkan...

Kompas.com - 16/05/2023, 11:26 WIB
Baharudin Al Farisi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua RT 011/RW 03 Kelurahan Pluit, Jakarta Utara, Riang Prasetya mengatakan, tidak akan banyak ruko di Jalan Niaga, Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan, yang melakukan pelanggaran jika aparat bertindak cepat.

Sebab, Riang telah melaporkan dugaan pelanggaran garis sempadan bangunan (GSB) dan izin mendirikan bangunan (IMB) ruko di sana kepada pihak Kelurahan Pluit dan Kecamatan Penjaringan pada 2019. Namun, laporannya tak kunjung ditindaklanjuti.

"Bila saja pihak Lurah Pluit, khususnya Camat Penjaringan, segera mengambil tindakan saat saya melaporkan pada awal adanya pelanggaran, karena dibiarkan, maka pemilik ruko lain pun jadi ikut-ikutan melanggar," kata Riang saat ditemui di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (15/5/2023).

Baca juga: Saat Para Pejabat Kompak Bungkam dan Dinilai Lamban Menangani Ruko Caplok Bahu Jalan di Pluit

Dia mengaku kecewa dengan sikap aparat yang tidak menindaklanjuti laporannya sejak 2019. Akhirnya, Riang melayangkan surat kepada Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono sebanyak dua kali.

Setelahnya, ruko-ruko di Pluit baru didata dan diukur beberapa waktu lalu.

"Bila saya bertindak selaku RT, suka atau tidak suka itu kan soal rasa, tapi ini aturan lho, harus ditaati, tidak boleh tebang pilih," tutur Riang.

"Buat para pelanggar bangunan itu juga seharusnya tahu bahwa negara ini punya aturan hukum. Kalau sudah demikian, siapa yang zalim? Mereka tidak menunaikan kewajibannya dan juga mengabaikan hak orang lain," sambung dia.

Baca juga: Saat Ruko di Pluit yang Caplok Bahu Jalan Tak Kunjung Ditindak...

Sebagai informasi, deretan ruko di Jalan Niaga, Blok Z4 Utara dan Z8 Selatan, Pluit, diduga melanggar IMB.

Para pemilik ruko disebut memperluas bangunan dengan menyerobot bahu jalan dan menutup saluran air sehingga mengakibatkan banjir saat hujan turun.

Sejak 2019, Riang Prasetya sudah melaporkan kejadian ini kepada pihak Kelurahan Pluit dan Kecamatan Penjaringan. Namun, ruko-ruko tersebut belum juga ditertibkan.

Teranyar, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pengelola kawasan menyatakan, deretan ruko di Jalan Niaga melanggar IMB.

Jakpro mengirim surat permohonan penertiban kepada Pemerintah Kota Jakarta Utara. Pemerintah kemudian mendata dan mengukur ruko-ruko yang akan ditertibkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com