JAKARTA, KOMPAS.com - Sindikat pencurian motor (curanmor) asal Lampung Tengah, ditangkap setelah sembilan kali melancarkan aksinya di Jakarta selama dua tahun ke belakang.
Kapolsek Metro Tamansari Kompol Adhi Wananda mengatakan, enam pelaku telah mencuri di berbagai wilayah di ibu kota termasuk di Tamansari, Jakarta Barat. Mulanya, kata Adhi, pihaknya menerima laporan soal maraknya curanmor di Tamansari.
"Kami lakukan penyelidikan dan dapat diamankan dua orang atas nama MRMJl dan K dengan barang, yaitu kunci leter T," ungkap Adhi saat ditemui di Mapolsek Metro Tamansari, Rabu (17/5/2023).
Baca juga: 21 Bandit Spesialis Pencurian dan Penggelapan Lintas Provinsi Diringkus di Cikarang Barat
Setelah menangkap dua pelaku, penyidik melakukan pendalaman, lalu meringkus pelaku lainnya berinisial A di wilayah Kalideres, Jakarta Barat pada Sabtu (13/5/2023).
"Dari pengembangan A, kami amankan lagi tepatnya di sebuah kontrakan di daerah Mustika Jaya, Bekasi Kota. Di dalam kontrakan tersebut kami amankan tiga orang penadah atas nama NR, DI, dan F," jelas Adhi.
Dalam penangkapan itu, penyidik mengamankan dua motor Honda Beat yang diduga hasil pencurian dan alat yang digunakan saat beraksi.
"Setelah dilakukan penggeledahan oleh tim Reskrim Polsek Metro Tamansari ditemukan satu pucuk senjata api jenis revolver tapi rakitan beserta tiga butir peluru," tutur Adhi.
Atas perbuatannya, para pelaku disangka dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman pidana tujuh tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.