JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) William Aditya Sarana meminta Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono turun tangan mengatasi penyerobotan lahan yang dilakukan pemilik ruko di Pluit, Jakarta Utara.
William meminta kepada Heru Budi untuk meminta anak buahnya atau datang langsung ke lokasi sejumlah ruko yang melanggar dan menyelesaikan persoalan.
"Saya kira pak Gubernur harus memberikan sinyal ketegasan. Apa ingin memberi sinyal ketegasan kepada Satpol PP buat melakukan penindakan atau beliau turun sendiri ke sana," kata William pada Rabu (16/5/2023).
Baca juga: Soal Penertiban Ruko yang Caplok Saluran di Pluit, Fraksi PSI DPRD: Pemprov DKI Harus Tegas!
Penyelesaian persoalan ruko di Pluit dengan segera itu merupakan langkah yang baik agar tidak meluas dan konflik berkepanjangan.
William mengaku sudah berkomunikasi dengan Satpol PP DKI Jakarta untuk menyelesaikan permasalahan penyerobotan lahan itu.
"Dari Satpol PP sendiri, juga kami sudah melakukan komunikasi juga. Satpol PP juga siap melakukan tindakan tegas," ucap William.
Selain itu, William mengaku juga akan buka komunikasi dengan inspektorat DKI Jakarta untuk membahas mengenai ada atau tidak aparatur sipil negara (ASN) yang "bermain" di balik kasus penyerobotan lahan itu.
"Saya sendiri sebagai anggota komisi A ingin berkomunikasi dengan inspektorat untuk memperjelas masalah ini karena sudah keluar juga masalah di media, sehingga perlu ada tindakan dari inspektorat untuk melakukan klarifikasi kepada ASN," ucap William.
Baca juga: Menanti Pembongkaran Deretan Ruko di Pluit yang Caplok Bahu Jalan dan Saluran Air...
Sebelumnya, Ketua RT setempat, Riang sudah melayangkan surat yang ditujukan kepada Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi.
Surat yang dilayangkan itu berisi keresahan masyarakat soal dugaan pelanggaran batas bangunan yang menutup saluran air hingga memakan bahu jalan.
Dalam surat tersebut, Riang mengungkapkan bahwa keberadaan 20 unit ruko di Z4 Utara dan 22 unit ruko di Z8 Selatan adalah milik perorangan.
Sebanyak 20 unit ruko di Blok Z4 Utara digunakan sebagai tempat usaha restoran dan kafe, sedangkan 22 unit ruko di Blok Z8 Selatan digunakan sebagai tempat usaha perkantoran dan restoran.
Pada awal 2019, bangunan ruko di Blok Z4 Utara dan Z8 Selatan masih terlihat baik dan tidak ada satu pun yang menutup saluran air atau memakan bahu jalan.
Baca juga: Desakan Pembongkaran Ruko yang Serobot Bahu Jalan di Pluit Menguat, Tak Lagi Kebal Hukum?
"Bahwa, pada pertengahan 2019, ada dua ruko di Jalan Niaga, Blok Z4 Utara, RT 011/RW 03, yang mulai membangun, melewati batas saluran air got, dan memakan bahu jalan lebih dari empat meter," bunyi surat Riang kepada Heru Budi.
Dengan pembangunan dua ruko tersebut, Riang melaporkan ke Kelurahan Pluit dan Kecamatan Penjaringan untuk dilakukan penertiban.
Sayangnya, laporan itu tidak membuahkan hasil.
Karena pembiaran, kata Riang, pada periode akhir 2019 hingga 2022, telah terjadi pembangunan ruko yang melewati batas secara berjamaah.
Sama seperti sebelumnya, mereka menutup saluran air dan memakan bahu jalan untuk pejalan kaki dengan perkiraan lebih dari empat meter.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.