Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menanti Pembongkaran Deretan Ruko di Pluit yang Caplok Bahu Jalan dan Saluran Air...

Kompas.com - 17/05/2023, 13:25 WIB
Baharudin Al Farisi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 42 ruko di RT 011/RW 03, Jalan Niaga, Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara mencaplok bahu jalan dan saluran air secara bersamaan.

Pelanggaran tersebut sudah dimulai sejak 2019. Ketua RT setempat, Riang Prasetya sudah melaporkan hal ini kepada Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara, hingga Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Namun, tindakan tegas belum juga dilaksanakan oleh pemerintah terkait. Bahkan, salah satu ruko Blok Z4 Utara telah merenovasi bangunan untuk dijadikan dua lantai.

Kendati demikian, dari sejumlah ruko tersebut, ada salah satu pemilik bangunan berinisiatif membongkar beton bahu jalan dan saluran air yang merupakan prasarana umum.

Baca juga: Desakan Pembongkaran Ruko yang Serobot Bahu Jalan di Pluit Menguat, Tak Lagi Kebal Hukum?

Jakpro turun tangan

Usai menjadi polemik berkepanjangan, PT Jakarta Propertindo alias Jakpro disebut akan turun tangan dalam menangani masalah ruko ini.

Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Penjaringan, Royto.

"Berdasarkan hasil rapat di Wali Kota dan provinsi yang dihadiri Pak Riang Prasetya, penanganan diserahkan kepada PT Jakpro sebagai pengelolaan kawasan," kata Royto saat dihubungi Kompas.com pada Rabu (29/3/2023).

Pemkot panggil Jakpro dan pemilik ruko

Menindaklanjuti hal ini, Pemkot Jakarta Utara melalui Suku Dinas (Sudin) Cipta Karya, Tanah Ruang, dan Pertanahan (Citata), memanggil Jakpro selaku pemilik awal ruko dan sejumlah pihak yang kini menjadi pemilik baru ruko.

Namun, Kepala Sudin Citata Jakarta Utara Jogi Harjudanto belum merinci perihal waktu pertemuan antara Sudin Citata Jakarta Utara dengan Jakpro dan pemilik anyar ruko.

Namun, ia meyakini pertemuan tersebut akan digelar dalam waktu dekat.

Apalagi Sudin Citata Jakarta Utara telah meminta keterangan dari pelapor serta mengumpulkan sejumlah bukti yang menunjukkan letak tanah bangunan sebenarnya.

"Sebelumnya Pemerintah Administrasi Jakarta Utara telah meminta keterangan Ketua RT 011 Kelurahan Pluit, Riang Prasetya selaku pelapor. Kami juga telah memiliki keterangan persil (kelas tanah yang menunjukkan letak tanah dalam pembagiannya)," ungkap Jogi.

Baca juga: Ruko di Pluit Caplok Saluran dan Jalan, Komisi D DPRD Minta Dinas Citata DKI Langsung Cek

Layangkan surat ke Jakpro

Setelah pernyataan itu, Pemkot Jakarta Utara melayangkan surat kepada Jakpro dan memintanya untuk menuntaskan permasalahan ini.

Surat ini dilayangkan karena Jakpro merupakan pihak yang memiliki kewenangan penuh atas area tersebut, bukan Pemprov DKI Jakarta.

"Seperti yang diminta atau disarankan oleh Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta, Wali Kota yang bersurat ke Jakpro, mengingat lokasi tersebut kawasannya adalah milik mereka dan belum ada proses serah terima," kata Kepala Bagian Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretariat Kota Jakarta Utara Ardan Solihin dalam keterangannya, Selasa (4/4/2023).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com