Pengembang ruko tersebut, yakni PT Jawa Barat Indah, telah menyerahkan permasalahan ini kepada Badan Pengelola Lingkungan (BPL) Pluit atau Jakpro.
"Lokasi lahan ruko di Jalan Niaga tersebut merupakan pengembangan dari PT Jawa Barat Indah dan menurut pengakuannya fasos-fasum itu telah diserahkan kepada Jakpro," ucap Jogi.
Baca juga: Ruko di Pluit Tak Kunjung Dibongkar, Heru Budi Diminta Copot jika Ada Pejabat yang Jadi Beking
Untuk memperkuat Rekomtek, Pemkot Jakarta Utara menggelar rapat koordinasi teknis dengan agenda pengumpulan data.
Rapat tersebut turut melibatkan PT Jawa Barat Indah dan Jakpro dengan fasilitator Pemkot Jakarta Utara.
"Kami perkirakan rekomtek itu kan rampung dalam satu atau dua hari ke depan untuk selanjutnya ditindaklanjuti Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Utara dengan mengeluarkan SP pembongkaran bangunan yang mengokupasi fasos fasum," tutur Jogi.
Kompas.com sudah menghubungi Jogi hingga Wali Kota Jakarta Utara untuk mempertanyakan apa hasil dari rapat koordinasi tersebut. Namun, hingga saat ini belum ada jawaban.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.