DEPOK, KOMPAS.com - Pria berinisial I (28), pelaku penusukan seorang lansia bernama Rosmini (61) di Cipayung, Depok, Jawa Barat, kini telah ditahan di sel tahanan Mapolsek Pancoran Mas.
Kapolsek Pancoran Mas Kompol Triharijadi mengatakan, I yang diduga merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) ditahan secara terpisah dari tahanan lain.
"Pelaku masih ada di Polsek Pancoran Mas, dipisah untuk tempat penahan awalnya. Karena kami masih akan melakukan pemeriksaan," kata Triharijadi kepada wartawan, Jumat (19/5/2023).
Baca juga: Penusuk Lansia hingga Tewas di Depok Disebut Gangguan Jiwa sejak 2017
Triharijadi mengatakan, alasan pemisahan penahanan I semata-mata untuk menjaga keamanan dan keselamatan tahanan lain.
"Dipisah karena untuk mengamankan saja. Kan untuk sel utama ini kan sudah ada tahanan yang lama. Ini kan penahanan awal, jadi biar aman aja," ujar dia.
Terkait dugaan tersebut, polisi bakal melakukan observasi kejiwaan untuk memastikan kondisi kesehatannya.
Bersamaan dengan itu, penyidik juga sedang menggali keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian.
Sebagai informasi, penusukan bermula ketika korban sedang berbelanja sayur di dekat rumahnya pada Kamis pagi sekitar pukul 08.30 WIB.
Baca juga: Berharap Kepastian Hukum dalam Kasus Lansia Tewas Ditusuk Tetangga di Depok
Tak lama kemudian, pelaku keluar dari rumahnya sambil membawa sebilah gunting dan langsung menusuk korban di bagian punggung.
"Korban ditusuk di punggung dengan gunting. Kemudian korban berlari dan pelaku mengejar" kata Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Elni Fitri.
Korban yang mengalami luka tusuk di punggung kemudian terjatuh saat berusaha melarikan diri dari kejaran pelaku.
Bersamaan dengan itu, I kembali menusuk korban beberapa kali hingga mengalami luka berat pada bagian punggung dan leher.
"Setelah melakukan penusukan pelaku melarikan diri ke rumahnya. Warga di lokasi langsung menolong korban, dibawa ke Rumah Sakit Citama," ungkap Fitri.
R meninggal dunia setibanya di rumah sakit. Sementara pelaku I yang bersembunyi di rumahnya langsung ditangkap oleh warga dan diserahkan ke polisi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.