JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta menilai Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah sepatutnya mengungkapkan hasil evaluasi kinerja Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.
"Harusnya, sebagai pertanggung jawaban kepada rakyat, hasilnya (evaluasi Heru Budi) harus dikasih tahu," tegas Sekretaris I Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta M Taufik Zulkifli, melalui sambungan telepon, Jumat (19/5/2023).
Ia menekankan, hasil evaluasi Pj Gubernur DKI harus transparan meskipun Heru Budi bukan pejabat yang dipilih melalui pemilihan kepala daerah (pilkada) alias tak dipilih warga.
Warga, kata Taufik, memiliki hak untuk mengetahui kinerja pejabat yang dipilih Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Baca juga: F-PKS DPRD DKI Sebut Kemendagri Seharusnya Ungkap Hasil Evaluasi Heru Budi
"Karena kan, harusnya yang normal (pemilihan gubernur) lewat Pilkada, tapi ini (pemilihan Heru Budi) enggak ada Pilkada," tuturnya.
"Jadi, harusnya rakyat punya hak untuk mengetahui bagaimana kinerja dari pejabat yang dipilih oleh Presiden untuk Jakarta," lanjut dia.
Selain itu, Taufik menambahkan, Fraksi PKS DPRD DKI akan meminta pimpinan legisaltif Jakarta untuk meminta hasil evaluasi Heru Budi kepada Kemendagri.
"Yang punya kewenangan dari kolektif kolegialnya DPRD. Paling kami menyampaikan ke pimpinan DPRD DKI (untuk menagih hasil evaluasi Heru)," sebut Taufik.
Ia menyebutkan, pimpinan DPRD DKI berhak untuk meminta hasil evaluasi kinerja Pj Gubernur DKI.
Baca juga: Inspektur DKI Sebut Heru Budi Sampaikan Penanganan Macet Ibu Kota Saat Dievaluasi Kemendagri
Sebab, kedudukan legislatif Jakarta setara dengan kedudukan eksekutif Jakarta.
Di satu sisi, kata Taufik, fraksi di DPRD DKI memang tidak berwenang untuk meminta langsung kepada Kemendagri terkait hasil evaluasi kinerja Heru Budi.
"Kalau mintanya (hasil evaluasi Heru Budi) itu di tataran pimpinan DPRD ya, bukan di fraksi. Kalau fraksi tidak punya kewenangan untuk ke Kemendagri langsung," urai dia.
Untuk diketahui, Heru sebagai Pj Gubernur DKI dievaluasi Inspektorat Jenderal Kemendagri pada Rabu (17/5/2023).
Heru Budi yang merupakan Kepala Sekretariat Presiden diketahui menjabat Pj Gubernur DKI Jakarta sejak 17 Oktober 2022.
Dengan demikian, Heru Budi telah menjadi Pj Gubernur DKI selama tujuh bulan.
Sebagai Pj Gubernur, Heru Budi seharusnya dievaluasi tiga bulan satu kali oleh Kemendagri.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.