Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bungkam Soal Pelanggaran Ruko di Wilayahnya hingga Dicurigai Jadi Beking, Camat Penjaringan Akhirnya Bersuara

Kompas.com - 20/05/2023, 15:58 WIB
Baharudin Al Farisi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Camat Penjaringan, Depika Romadi akhirnya buka suara tentang deretan ruko-ruko di Jalan Niaga, RT 011/RW 03, Blok Z4 Utara dan Z8 Selatan, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

Dalam hal ini, Depika menanggapi tentang surat rekomendasi teknis (rekomtek) dari Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Jakarta Utara soal pembongkaran ruko tersebut.

“Kalau sudah ada Rekomtek seperti ini maka sudah ada kejelasan dasar hukum," kata Depika dalam keterangannya, dikutip Kompas.com pada Sabtu (20/5/2023).

Adapun Kompas.com sebelumnya sempat beberapa kali meminta tanggapan tentang adanya dugaan penyerobotan bahu jalan dan saluran air dari pemilik ruko di Pluit.

Baca juga: Pemilik Ruko di Pluit Diberi Waktu 4 Hari untuk Bongkar Sendiri Bangunan yang Melanggar atau Bongkar Paksa

Bukan hanya itu, Kompas.com juga hendak mengonfirmasi tentang kabar “bekingan” dari oknum Kelurahan Pluit hingga Kecamatan Penjaringan.

Kendati demikian, Depika tidak pernah memberikan tanggapan sampai akhirnya Pemkot Jakarta Utara resmi mengumumkan bakal bongkar area ruko-ruko di Pluit.

Untuk diketahui, adanya kabar “bekingan” dari pejabat terkait ini pertama kali disampaikan oleh Ketua RT 011/RW 03, Riang Prasetya. Ia curiga karena laporannya sejak 2019 tak kunjung ditindak secara nyata.

Sebagai informasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara akhirnya resmi mengumumkan bakal membongkar deretan ruko yang menutup saluran air dan memakan bahu jalan.

Baca juga: Soal Ruko di Pluit yang Melanggar, Heru Budi: Saya Harap Mereka Bongkar Sendiri Bangunannya!
Kendati demikian, Pemkot memberikan waktu selama 4 hari mulai Jumat (19/5/2023) hingga Selasa (23/5/2023) agar para pemilik ruko membongkar sendiri.

Jika tidak direspons, personel Satpol PP Jakarta Utara bakal diterjunkan untuk membongkar area ruko-ruko yang melanggar izin mendirikan bangunan (IMB).

Dengan begitu, Depika berjanji, dalam waktu 4 hari ini ia akan membujuk para pemilik ruko untuk bongkar sendiri.

'Kami akan intens berkomunikasi dengan pemilik ruko agar dapat membongkar bangunannya sendiri,” pungkas Depika Romadi.

Sebagai informasi, Ketua RT 011/RW 03 di Pluit, Riang Prasetya sudah melayangkan surat yang ditujukan kepada Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi, atas keresahan masyarakat soal dugaan pelanggaran batas bangunan yang menutup saluran air hingga memakan bahu jalan.

Baca juga: Polemik Ruko Caplok Saluran di Pluit, Warga Diminta Mengadu ke DPRD DKI jika Temukan Pelanggaran Serupa

Dalam surat tersebut, Riang mengungkapkan bahwa keberadaan 20 unit ruko di Z4 Utara dan 22 unit ruko di Z8 Selatan adalah milik perorangan.

Sebanyak 20 unit ruko di Blok Z4 Utara digunakan sebagai tempat usaha restoran dan kafe, sedangkan 22 unit ruko di Blok Z8 Selatan digunakan sebagai tempat usaha perkantoran dan restoran.

Pada awal 2019, bangunan ruko di Blok Z4 Utara dan Z8 Selatan masih terlihat baik dan tidak ada satu pun yang menutup saluran air atau memakan bahu jalan.

"Bahwa, pada pertengahan 2019, ada dua ruko di Jalan Niaga, Blok Z4 Utara, RT 011/RW 03, yang mulai membangun, melewati batas saluran air got, dan memakan bahu jalan lebih dari empat meter," bunyi surat Riang kepada Heru Budi.

Atas kegiatan pembangunan 2 ruko yang melewati batas ini, Riang melaporkan ke Kelurahan Pluit dan Kecamatan Penjaringan untuk dilakukan penertiban. Sayangnya, laporan itu tidak membuahkan hasil.

Baca juga: Ruko-ruko di Pluit Bakal Dibongkar, Ini 3 Peraturan yang Dilanggar Para Pemilik

Akibat dari pembiaran, Riang mengungkapkan, pada periode akhir 2019 hingga 2022 telah terjadi pembangunan ruko yang melewati batas secara berjamaah.

Sama seperti sebelumnya, mereka menutup saluran air dan memakan bahu jalan untuk pejalan kaki dengan perkiraan lebih dari empat meter.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Massa Buruh Nyalakan 'Flare' dan Kibarkan Bendera di Monas

Massa Buruh Nyalakan "Flare" dan Kibarkan Bendera di Monas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com