Salin Artikel

Bungkam Soal Pelanggaran Ruko di Wilayahnya hingga Dicurigai Jadi Beking, Camat Penjaringan Akhirnya Bersuara

JAKARTA, KOMPAS.com - Camat Penjaringan, Depika Romadi akhirnya buka suara tentang deretan ruko-ruko di Jalan Niaga, RT 011/RW 03, Blok Z4 Utara dan Z8 Selatan, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

Dalam hal ini, Depika menanggapi tentang surat rekomendasi teknis (rekomtek) dari Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Jakarta Utara soal pembongkaran ruko tersebut.

“Kalau sudah ada Rekomtek seperti ini maka sudah ada kejelasan dasar hukum," kata Depika dalam keterangannya, dikutip Kompas.com pada Sabtu (20/5/2023).

Adapun Kompas.com sebelumnya sempat beberapa kali meminta tanggapan tentang adanya dugaan penyerobotan bahu jalan dan saluran air dari pemilik ruko di Pluit.

Bukan hanya itu, Kompas.com juga hendak mengonfirmasi tentang kabar “bekingan” dari oknum Kelurahan Pluit hingga Kecamatan Penjaringan.

Kendati demikian, Depika tidak pernah memberikan tanggapan sampai akhirnya Pemkot Jakarta Utara resmi mengumumkan bakal bongkar area ruko-ruko di Pluit.

Untuk diketahui, adanya kabar “bekingan” dari pejabat terkait ini pertama kali disampaikan oleh Ketua RT 011/RW 03, Riang Prasetya. Ia curiga karena laporannya sejak 2019 tak kunjung ditindak secara nyata.

Sebagai informasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara akhirnya resmi mengumumkan bakal membongkar deretan ruko yang menutup saluran air dan memakan bahu jalan.

Jika tidak direspons, personel Satpol PP Jakarta Utara bakal diterjunkan untuk membongkar area ruko-ruko yang melanggar izin mendirikan bangunan (IMB).

Dengan begitu, Depika berjanji, dalam waktu 4 hari ini ia akan membujuk para pemilik ruko untuk bongkar sendiri.

'Kami akan intens berkomunikasi dengan pemilik ruko agar dapat membongkar bangunannya sendiri,” pungkas Depika Romadi.

Sebagai informasi, Ketua RT 011/RW 03 di Pluit, Riang Prasetya sudah melayangkan surat yang ditujukan kepada Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi, atas keresahan masyarakat soal dugaan pelanggaran batas bangunan yang menutup saluran air hingga memakan bahu jalan.

Dalam surat tersebut, Riang mengungkapkan bahwa keberadaan 20 unit ruko di Z4 Utara dan 22 unit ruko di Z8 Selatan adalah milik perorangan.

Sebanyak 20 unit ruko di Blok Z4 Utara digunakan sebagai tempat usaha restoran dan kafe, sedangkan 22 unit ruko di Blok Z8 Selatan digunakan sebagai tempat usaha perkantoran dan restoran.

Pada awal 2019, bangunan ruko di Blok Z4 Utara dan Z8 Selatan masih terlihat baik dan tidak ada satu pun yang menutup saluran air atau memakan bahu jalan.

"Bahwa, pada pertengahan 2019, ada dua ruko di Jalan Niaga, Blok Z4 Utara, RT 011/RW 03, yang mulai membangun, melewati batas saluran air got, dan memakan bahu jalan lebih dari empat meter," bunyi surat Riang kepada Heru Budi.

Atas kegiatan pembangunan 2 ruko yang melewati batas ini, Riang melaporkan ke Kelurahan Pluit dan Kecamatan Penjaringan untuk dilakukan penertiban. Sayangnya, laporan itu tidak membuahkan hasil.

Akibat dari pembiaran, Riang mengungkapkan, pada periode akhir 2019 hingga 2022 telah terjadi pembangunan ruko yang melewati batas secara berjamaah.

Sama seperti sebelumnya, mereka menutup saluran air dan memakan bahu jalan untuk pejalan kaki dengan perkiraan lebih dari empat meter.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/05/20/15582521/bungkam-soal-pelanggaran-ruko-di-wilayahnya-hingga-dicurigai-jadi-beking

Terkini Lainnya

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Megapolitan
Sopir Truk Sampah di Kota Bogor Mogok Kerja, Puluhan Kendaraan Diparkir di Dinas Lingkungan Hidup

Sopir Truk Sampah di Kota Bogor Mogok Kerja, Puluhan Kendaraan Diparkir di Dinas Lingkungan Hidup

Megapolitan
Terobos Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Saya Salah dan Tidak Akan Mengulangi Lagi

Terobos Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Saya Salah dan Tidak Akan Mengulangi Lagi

Megapolitan
Pembegal Casis Bintara Polri Jual Motor Korban Rp 3,3 Juta

Pembegal Casis Bintara Polri Jual Motor Korban Rp 3,3 Juta

Megapolitan
Zoe Levana Mengaku Tak Sengaja Terobos Jalur Transjakarta, Berujung Terjebak 4 Jam

Zoe Levana Mengaku Tak Sengaja Terobos Jalur Transjakarta, Berujung Terjebak 4 Jam

Megapolitan
Ini Tampang Madun, Conde, Buluk, dan Kerdil, Komplotan Begal yang Bacok Casis Bintara di Jakbar

Ini Tampang Madun, Conde, Buluk, dan Kerdil, Komplotan Begal yang Bacok Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke