Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER JABODETABEK] Mencengangkan, Pemilik Ruko yang Caplok Bahu Jalan Tak Disanksi | Rumah Reyot Lies di Tengah Apartemen di Thamrin

Kompas.com - 21/05/2023, 06:20 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Berita Pemerintah Provinsi DKI tak kunjung memberikan sanksi pada pemilik ruko yang caplok bahu jalan di Pluit banyak dibaca pada Sabtu (20/5/2023).

Belakangan, pemilik ruko itu diberi waktu empat hari untuk membongkar bangunan miliknya sendiri yang mencaplok saluran dan jalan.

Lalu, berita soal rumah reyot yang berdiri di tengah megahnya Apartemen Thamrin Executive Residence juga turut jadi perhatian pembaca.

Baca juga: Kamera Rp 28 Juta Diduga Dibawa Kabur Driver Ojol, Tak Diantar ke Pembeli Sebenarnya

Lies bercerita bahwa dulunya, kawasan itu dipenuhi rumah tapak dan lapangan. Pada 2012, rumah-rumah itu pun sirna dan berganti dengan gedung apartemen. Berikut paparannya:

1. Mencengangkan, pemilik ruko yang caplok bahu jalan di Pluit belum disanksi

Polemik bangunan rumah toko (ruko) di RT011/RW03, Jalan Niaga, Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, belum juga ada titik terang.

Berulang kali pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta didesak agar segera menindak pemilik ruko yang diduga menyerobot bahu jalan dan menutup saluran air untuk kepentingan pribadi sejak 2019.

Namun, Pemprov DKI belum juga memberikan sanksi pada pemilik ruko. Bahkan baru-baru ini Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono malah meminta pemilik ruko untuk membongkar sendiri bangunannya. Baca selengkapnya di sini.

Baca juga: Bungkam Soal Pelanggaran Ruko di Wilayahnya hingga Dicurigai Jadi Beking, Camat Penjaringan Akhirnya Bersuara

2. Pemilik ruko diberi waktu 4 hari untuk bongkar sendiri bangunannya

Pemilik ruko di RT 011 RW 03, Jalan Niaga, Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan, Pluit, Jakarta Utara, diberi waktu empat hari untuk membongkar bangunan miliknya yang mencaplok saluran dan jalan.

Tenggat waktu itu diberikan sejak Jumat (19/5/2023) agar pemilik ruko membongkar sendiri bangunan yang melanggar sejak tahun 2019 itu.

"Kami memberikan tenggang waktu empat hari ke depan untuk mereka (pemilik Ruko membongkar bangunannya sendiri)," ujar Kepala Satuan Pamong Praja Kota Administrasi Jakarta Utara Muhammadong dalam keterangannya yang dikutip pada Sabtu (20/5/2023). Baca selengkapnya di sini.

3. Idealisme Lies pertahankan rumahnya di tengah pembangunan apartemen

Siapa sangka, di antara deretan gedung-gedung tinggi di kawasan Jakarta Pusat berdiri sebuah rumah setapak yang reyot dimakan zaman.

Rumah berkelir putih itu ternyata masih ditempati oleh Lies (68), sang suami dan anak bungsu mereka. Dari kejauhan, hanya atap dari rumah ini saja yang terlihat.

Sementara bagian badannya dikelilingi jalan untuk mengakses Apartemen Thamrin Executive Residence yang berdiri tepat di samping rumah tersebut. Baca selengkapnya di sini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PPDB SMA Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur, dan Jadwalnya

PPDB SMA Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur, dan Jadwalnya

Megapolitan
Demo Tolak Revisi UU Penyiaran, AJI Tegaskan Jurnalisme Investigatif Tak Berdampak Buruk

Demo Tolak Revisi UU Penyiaran, AJI Tegaskan Jurnalisme Investigatif Tak Berdampak Buruk

Megapolitan
Pemprov DKI Ingatkan ASN Jaga Komitmen Antikorupsi

Pemprov DKI Ingatkan ASN Jaga Komitmen Antikorupsi

Megapolitan
Ditawari PDI-P Jadi Calon Gubernur Sumatera Utara, Ahok Dijauhkan dari Pilkada Jakarta?

Ditawari PDI-P Jadi Calon Gubernur Sumatera Utara, Ahok Dijauhkan dari Pilkada Jakarta?

Megapolitan
Tolak Revisi UU Penyiaran, AJI: Ini Skenario Besar Pelemahan Demokrasi

Tolak Revisi UU Penyiaran, AJI: Ini Skenario Besar Pelemahan Demokrasi

Megapolitan
Motor Tertemper KRL di Jalur Depok-Citayam, Evakuasi Lama karena Motor Nyangkut

Motor Tertemper KRL di Jalur Depok-Citayam, Evakuasi Lama karena Motor Nyangkut

Megapolitan
Dirjen Hubla Imbau Wisatawan yang Hendak Berlayar ke Kepulauan Seribu Pastikan Keamanan Kapal

Dirjen Hubla Imbau Wisatawan yang Hendak Berlayar ke Kepulauan Seribu Pastikan Keamanan Kapal

Megapolitan
Kisah Agus, Lansia Pengangkut Sampah yang Hanya Terima Rp 500 dari Satu Rumah Setiap Harinya

Kisah Agus, Lansia Pengangkut Sampah yang Hanya Terima Rp 500 dari Satu Rumah Setiap Harinya

Megapolitan
Caleg PKS di Aceh Tamiang yang Terlibat Kasus Narkoba Berstatus Buronan sejak Maret 2024

Caleg PKS di Aceh Tamiang yang Terlibat Kasus Narkoba Berstatus Buronan sejak Maret 2024

Megapolitan
Jalani Rehabilitasi, Tiga ASN Ternate Tak Ditahan meski Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Jalani Rehabilitasi, Tiga ASN Ternate Tak Ditahan meski Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Megapolitan
Cegah Kecelakaan Kapal, Dirjen Hubla Kemenhub Minta Nakhoda Tak Nekat Berlayar jika Cuaca Buruk

Cegah Kecelakaan Kapal, Dirjen Hubla Kemenhub Minta Nakhoda Tak Nekat Berlayar jika Cuaca Buruk

Megapolitan
Demo Tolak UU Penyiaran, Massa Berkumpul di Depan Gedung DPR

Demo Tolak UU Penyiaran, Massa Berkumpul di Depan Gedung DPR

Megapolitan
Kemenhub Tak Akan Keluarkan Izin Kapal Berlayar jika Cuaca Buruk

Kemenhub Tak Akan Keluarkan Izin Kapal Berlayar jika Cuaca Buruk

Megapolitan
Caleg PKS di Aceh yang Terlibat Kasus Narkoba Ditangkap Saat Berbelanja Baju

Caleg PKS di Aceh yang Terlibat Kasus Narkoba Ditangkap Saat Berbelanja Baju

Megapolitan
Berawal dari Kunjungan ke PAN, Supian Suri Dilaporkan ke Bawaslu Diduga Melanggar Netralitas ASN

Berawal dari Kunjungan ke PAN, Supian Suri Dilaporkan ke Bawaslu Diduga Melanggar Netralitas ASN

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com