Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sesumbar Digaji Rp 34 Juta, Pejabat Dinkes DKI Punya Harta Sebesar Rp 73 Juta

Kompas.com - 21/05/2023, 11:03 WIB
Muhammad Naufal,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Harta kekayaan Kepala Seksi (Kasi) Surveilans, Epidemiologi, dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Ngabila Salama, yang sesumbar mengungkapkan gajinya di sosial media, mencapai Rp 73.188.080 pada 2022.

Jumlah kekayaan itu tercantum di situs laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dilaporkan oleh Ngabila ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 15 Maret 2023.

Dalam LHKPN itu, harta kekayaan Ngabila terdiri dari alat transportasi dan mesin serta kas dan setara kas.

Ngabila memiliki alat transportasi dan mesin berupa mobil Taruna CX keluaran tahun 2000 seharga Rp 40 juta yang diperoleh melalui waris.

Kemudian, Ngabila memiliki kas dan setara kas senilai Rp 33.188.080.

Baca juga: Pejabat Dinkes Sesumbar Gaji Rp 34 Juta di Medsos, Heru Budi Ingatkan Ada Larangan “Flexing”

Sementara itu, Ngabila tak mencantumkan atau tak memiliki harta berupa harta bergerak lainnya, surat berharga, dan harta lainnya.

Dengan demikian, total harta kekayaan Ngabila pada 2022 sebesar Rp 73.188.080.

Jadi sorotan publik

Diketahui, Ngabila menjadi sorotan publik karena mengungkapkan nominal gaji per bulannya melalui akun Twitter miliknya @ngabila pada 15 Mei 2023.

Dalam cuitannya yang berupa balasan untuk pengguna akun Twitter lain, Ngabila mengaku berteman dengan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.

Ngabila lalu sesumbar menyebutkan, jika hendak mendapatkan promosi, seharusnya ia mencari muka alias "menjilat" langsung ke atasannya.

"Saya eselon 4 di dki thp (take home pay) udah 34 jt sebulan ngapain capek2 jd eselon 2 kementerian. Klo ga kenal saya jgn nakar (menilai) saya. Pasti salah," tulisnya.

Baca juga: Pejabat Dinkes DKI Sesumbar Ungkap Nominal Gaji dan Berujung Minta Maaf

Respons Heru Budi

Cuitan Ngabila lantas mengundang respons dari Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Heru berujar, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sejatinya telah menerbitkan surat edaran yang meminta aparatur sipil negara (ASN) DKI agar tak pamer harta.

"Kan sudah ada surat edarannya, surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri. Terus, ditindaklanjuti surat edarannya, yang tanda tangan Pak Sekretaris Daerah (Sekda) DKI," tegasnya, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (19/5/2023).

Minta maaf

Usai menjadi viral, Ngabila mengucapkan permintaan maaf melalui akun Twitter miliknya @ngabila, pada 17 Mei 2023.

"Saya juga meminta maaf sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang dirugikan juga instansi saya atas perbuatan yang tidak bijak tersebut," tulis Ngabila dalam akun Twitter-nya, dikutip Minggu (21/5/2023).

"Semoga Allah selalu memberi kemudahan, rizki, kesuksesan untuk smw saudara saya yang membaca. Nikmat sehat yang tak terhingga dan kebahagiaan bersama keluarga.Aamiin YRA," tulisnya lagi.

Baca juga: Waspadai Covid-19 Subvarian Omicron Arcturus, Dinkes DKI Jakarta Minta Masyarakat Lebih Disiplin Prokes

Sementara itu, pada 16 Mei 2023, Ngabila melalui akun Twitter-nya mengaku menghapus cuitan yang mamerkan nominal gaji per bulannya.

Sebab, inti cuitan itu adalah tentang dukungannya terhadap rencana undang-undang (RUU) Kesehatan. Tetapi, warganet justru fokus akan hal lainnya.

Dalam cuitan yang sama, Ngabila mengaku tak mencari muka alias menjilat kepada siapa pun, tak butuh jabatan, dan tak butuh uang untuk mendukung RUU Kesehatan.

"Maaf tweet saya sblmnya saya hapus, krn substansinya adalah saya dukung ruu scr independen dan netral walau saya asn Melenceng dr substansi yg ingin saya sampaikan: saya tdk menjilat, tdk butuh jabatan dan uang utk membela BARANG BAGUS ini.Smg kita smua bs #dukungruu bersama," tulis Ngabila dalam cuitannya.

Baca juga: Pejabat Dinkes DKI Sesumbar Ungkap Nominal Gaji dan Berujung Minta Maaf

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dishub DKI Tindak 216 Jukir Liar di Jakarta Selama Sepekan

Dishub DKI Tindak 216 Jukir Liar di Jakarta Selama Sepekan

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Zoe Levana Cerita Kronologi Terjebak di Jalur Transjakarta Selama 4 Jam

Diperiksa Polisi, Zoe Levana Cerita Kronologi Terjebak di Jalur Transjakarta Selama 4 Jam

Megapolitan
Tumpukan Sampah Menggunung di Kembangan, Warga Keluhkan Bau Menyengat

Tumpukan Sampah Menggunung di Kembangan, Warga Keluhkan Bau Menyengat

Megapolitan
Polisi Tilang Zoe Levana Usai Terobos Jalur Transjakarta

Polisi Tilang Zoe Levana Usai Terobos Jalur Transjakarta

Megapolitan
PPDB SMP Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur, dan Jadwalnya

PPDB SMP Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur, dan Jadwalnya

Megapolitan
Gudang Ekspedisi di Bogor Disebut Mirip Kelab Malam, Setel Musik Kencang hingga Diprotes Warga

Gudang Ekspedisi di Bogor Disebut Mirip Kelab Malam, Setel Musik Kencang hingga Diprotes Warga

Megapolitan
PPDB 'Online', Disdik DKI Jamin Tak Ada Celah bagi Oknum Jual Beli Kursi Sekolah

PPDB "Online", Disdik DKI Jamin Tak Ada Celah bagi Oknum Jual Beli Kursi Sekolah

Megapolitan
Selebgram Zoe Levana Bantah Tudingan Terjebak di Jalur Transjakarta Cuma 'Settingan'

Selebgram Zoe Levana Bantah Tudingan Terjebak di Jalur Transjakarta Cuma "Settingan"

Megapolitan
Kasus DBD di Tangerang Selatan Meningkat, Paling Banyak di Pamulang

Kasus DBD di Tangerang Selatan Meningkat, Paling Banyak di Pamulang

Megapolitan
'Flashback' Awal Kasus Pembunuhan Noven di Bogor, Korban Ditusuk Pria yang Diduga karena Dendam

"Flashback" Awal Kasus Pembunuhan Noven di Bogor, Korban Ditusuk Pria yang Diduga karena Dendam

Megapolitan
Ketua Kelompok Tani KSB Dibebaskan Polisi Usai Warga Tinggalkan Rusun

Ketua Kelompok Tani KSB Dibebaskan Polisi Usai Warga Tinggalkan Rusun

Megapolitan
Polda Metro: Dua Oknum Polisi yang Tipu Petani di Subang Sudah Dipecat

Polda Metro: Dua Oknum Polisi yang Tipu Petani di Subang Sudah Dipecat

Megapolitan
Pasar Jambu Dua Bogor Akan Beroperasi Kembali Akhir Juli 2024

Pasar Jambu Dua Bogor Akan Beroperasi Kembali Akhir Juli 2024

Megapolitan
PPDB SD Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur dan Jadwalnya

PPDB SD Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur dan Jadwalnya

Megapolitan
Larang Bisnis 'Numpang' KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Larang Bisnis "Numpang" KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com