JAKARTA, KOMPAS.com - Inspektur DKI Jakarta Syaefuloh mengatakan, Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi, dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Ngabila Salama belum melaporkan seluruh aset miliknya.
Ngabila merupakan pejabat Dinkes DKI yang telah sesumbar mengungkapkan gajinya Rp 34 juta per bulan.
Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) 2022, total harta kekayaan Ngabila hanya Rp 73.188.080.
"Ya, beliau sudah mengakui bahwa belum seluruhnya asetnya dilaporkan di LHKPN," kata Syaefuloh dalam keterangannya, Selasa (23/5/2023).
Baca juga: Sesumbar Digaji Rp 34 Juta, Pejabat Dinkes DKI Punya Harta Sebesar Rp 73 Juta
Syaefuloh mengatakan, Plt Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati telah memanggil Ngabila untuk dimintai keterangan terkait perilakunya memamerkan nominal gaji.
Dalam kesempatan itu, Ani telah meminta Ngabila untuk melaporkan seluruh aset miliknya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Maka dari itu, kami dorong dan instruksikan bisa segera melaporkan seluruh aset yang dimiliki beserta sumber perolehannya secara baik dan benar ke KPK," ucap Syaefuloh.
Dalam LHKPN, Ngabila tercatat hanya memiliki aset berupa satu unit mobil Taruna CX 2000 senilai Rp 40 juta yang berasal dari warisan.
Baca juga: Pejabat Dinkes DKI Jakarta Sesumbar Soal Gajinya, Benarkah THP-nya Sampai Rp 34 Juta?
Selain itu, Ngabila memiliki kas dan setara kas senilai Rp 33.188.080. Di LHKPN tercatat dia tidak memiliki tanah, bangunan, maupun utang.
Ngabila Salama diketahui mengungkapkan nominal gajinya melalui akun Twitter-nya, @ngabila, pada 15 Mei 2023.
Dalam cuitannya yang berupa balasan untuk pengguna lain, Ngabila mengaku berteman dengan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.
Ngabila lalu sesumbar dengan menyebutkan, jika hendak mendapatkan promosi, seharusnya dia cari muka alias "menjilat" langsung atasannya, bukan Menkes.
"Saya eselon 4 di dki thp (take home pay) udah 34 jt sebulan ngapain capek2 jd eselon 2 kementerian. Klo ga kenal saya jgn nakar (menilai) saya. Pasti salah," tulis Ngabila dalam cuitannya.
Baca juga: Pejabat Dinkes DKI Sesumbar Ungkap Nominal Gaji dan Berujung Minta Maaf
Pada 17 Mei 2023, Ngabila meminta maaf karena telah sesumbar mengungkapkan nominal gajinya.
"Saya juga meminta maaf sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang dirugikan juga instansi saya atas perbuatan yang tidak bijak tersebut," tulis Ngabila dalam akun Twitter-nya.
"Semoga Allah selalu memberi kemudahan, rizki, kesuksesan untuk smw saudara saya yang membaca. Nikmat sehat yang tak terhingga dan kebahagiaan bersama keluarga.Aamiin YRA," tulis dia lagi.
Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta mengimbau seluruh aparatur sipil negara untuk tidak pamer harta.
Imbauan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 14/SE/2023 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana Bagi Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.