JAKARTA, KOMPAS.com - Harta kekayaan Kepala Seksi (Kasi) Surveilans, Epidemiologi, dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Ngabila Salama, yang sesumbar mengungkapkan gajinya di sosial media, mencapai Rp 73.188.080 pada 2022.
Jumlah kekayaan itu tercantum di situs laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dilaporkan oleh Ngabila ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 15 Maret 2023.
Dalam LHKPN itu, harta kekayaan Ngabila terdiri dari alat transportasi dan mesin serta kas dan setara kas.
Ngabila memiliki alat transportasi dan mesin berupa mobil Taruna CX keluaran tahun 2000 seharga Rp 40 juta yang diperoleh melalui waris.
Kemudian, Ngabila memiliki kas dan setara kas senilai Rp 33.188.080.
Baca juga: Pejabat Dinkes Sesumbar Gaji Rp 34 Juta di Medsos, Heru Budi Ingatkan Ada Larangan “Flexing”
Sementara itu, Ngabila tak mencantumkan atau tak memiliki harta berupa harta bergerak lainnya, surat berharga, dan harta lainnya.
Dengan demikian, total harta kekayaan Ngabila pada 2022 sebesar Rp 73.188.080.
Diketahui, Ngabila menjadi sorotan publik karena mengungkapkan nominal gaji per bulannya melalui akun Twitter miliknya @ngabila pada 15 Mei 2023.
Dalam cuitannya yang berupa balasan untuk pengguna akun Twitter lain, Ngabila mengaku berteman dengan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.
Ngabila lalu sesumbar menyebutkan, jika hendak mendapatkan promosi, seharusnya ia mencari muka alias "menjilat" langsung ke atasannya.
"Saya eselon 4 di dki thp (take home pay) udah 34 jt sebulan ngapain capek2 jd eselon 2 kementerian. Klo ga kenal saya jgn nakar (menilai) saya. Pasti salah," tulisnya.
Baca juga: Pejabat Dinkes DKI Sesumbar Ungkap Nominal Gaji dan Berujung Minta Maaf
Cuitan Ngabila lantas mengundang respons dari Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Heru berujar, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sejatinya telah menerbitkan surat edaran yang meminta aparatur sipil negara (ASN) DKI agar tak pamer harta.
"Kan sudah ada surat edarannya, surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri. Terus, ditindaklanjuti surat edarannya, yang tanda tangan Pak Sekretaris Daerah (Sekda) DKI," tegasnya, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (19/5/2023).
Usai menjadi viral, Ngabila mengucapkan permintaan maaf melalui akun Twitter miliknya @ngabila, pada 17 Mei 2023.