JAKARTA, KOMPAS.com - Perjalanan panjang Riang Prasetya, Ketua RT 11/RW 03, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, memperjuangkan bahu jalan dan saluran air yang dicaplok deretan ruko di Jalan Niaga, Blok Z4 Utara dan Z8 Selatan, Pluit, membuahkan hasil.
Pasalnya, bangunan ruko-ruko itu dibongkar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setelah terbukti melanggar batas garis sempadan bangunan (GSB) dan izin mendirikan bangunan (IMB).
Perjuangan Riang menegakkan kebenaran soal fasilitas umum yang diserobot pemilik ruko memakan waktu yang begitu lama dan tak mudah.
Untuk diketahui, perjalanan Riang memprotes deretan ruko yang mencaplok bahu jalan dan menutup saluran air di wilayahnya sudah berlangsung lebih kurang selama empat tahun.
Riang menjelaskan, pelanggaran itu terjadi sejak 2019. Saat itu, ada dua penyewa ruko di blok Z Utara menutup saluran air lalu menyewakan lahan kepada para pedagang.
Sejak itu pula Riang melaporkan pelanggaran tersebut kepada pihak Kelurahan Pluit dan Kecamatan Penjaringan, tetapi tidak ada hasil yang didapat.
"Di ruko Z 4 Utara RT 11 RW 03 Kelurahan Pluit itu ada bangunan dua ruko yang menutup saluran air dengan beton dan ditutup dengan lantai keramik," ujar Riang saat ditemui di Balai Kota DKI, Senin (20/2/2023).
"Mereka bangun lagi, semakin maju, memakan bahu jalan 4 meter lebih, di tahun 2021. Karena tidak ada tindakan juga di 2022 akhir semua satu baris ruko di blok Z 4 Utara itu ikut bangun seperti itu (menutup saluran)," sambungnya.
Riang mengatakan, lahan di atas saluran air itu disewakan untuk satu tenan seharga Rp 5-7 juta yang disesuaikan dengan besaran etalase.
Adapun dampak dengan penutupan saluran itu membuat jalan di depan ruko yang merupakan akses ke rumah Riang dan warga menjadi banjir dan rusak.
Perjuangan Riang memprotes deretan ruko yang melanggar aturan nyatanya malah tidak didukung pihak Kecamatan.
Riang menyebut dirinya diminta memberhentikan pembongkaran saluran air oleh perwakilan camat Penjaringan, Jakarta Utara.
"Saya diberhentikan oleh Kasi (Kepala Seksi) Pemerintahan Kecamatan Penjaringan. Katanya dia (perwakilan) dari Pak Camat. 'Stop. Jangan dilanjutkan lagi. Saya bicara atas nama camat', gitu. Saya ada rekamannya," kata Riang, Selasa (21/2/2023).
Riang pun mengaku kecewa dengan Kasi Kecamatan karena memberhentikan langkahnya yang berinisiatif membongkar beton-beton yang berada di bawah ruko-ruko sehingga menutupi saluran air.
Baca juga: Warga Pluit Surati Heru Budi, Lapor Pembangunan Ruko yang Tutupi Saluran Air dan Makan Bahu Jalan
Riang menambahkan, ia disuruh memberhentikan proses pembongkaran yang bertujuan untuk mengembalikan fungsi saluran air seperti semula tanpa alasan yang jelas.
"Padahal saya melakukan hal baik buat lingkungan, kok saya disetop (bongkar saluran air)?" kata Riang.
Seharusnya, kata Riang, pihak Pemkot mengapresiasinya karena menjadi Ketua RT yang cekatan ketika warganya membutuhkan bantuan.
"Harusnya dia mendukung saya. 'Ini RT baik, ada kejadian seperti ini, hujan deras, banjir, dia langsung tanggap darurat, bongkar got, saluran air dinormalkan, prestasi ini'. Tapi saya malah disetop," keluh Riang.
Niat Riang untuk memastikan bahu jalan umum dan saluran air tidak dicaplok sehingga berfungsi sebagaimana mestinya mendapat pertentangan dari salah satu pemilik ruko, yakni Bambang Hartono.
Riang mengaku bahwa Bambang menyuruhnya agar tidak perlu ikut campur terhadap masalah bangunan ruko yang melanggar aturan.
"Pak Bambang mengatakan, 'Pak RT itu enggak ada urusannya sama bangunan. Pak RT kalau mau lapor lurah, camat, atau wali kota, silakan. Laporlah sampai ujung sana'," ucap Riang Senin (27/3/2023).
Dengan pernyataan Bambang yang seperti itu, Riang berasumsi bahwa para pelanggar yang mendirikan di atas prasarana umum tersebut seakan merasa kebal hukum.
Karena laporannya ke Kelurahan Pluit dan Kecamatan Penjaringan tidak ditindaklanjuti, pada akhirnya Riang mendatangi gedung Balai Kota DKI untuk mengadu ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.
"Kami sudah lapor ke sana. Bukti lengkap, tapi tidak ada tindakan. Dari 2019 saya sudah lapor, tahun 2022 saya lapor, dan terakhir Januari 2023 saya lapor juga," kata Riang.
"Ya pokoknya tidak ada tindakan apa-apa, tidak tanya apa-apa. Bahkan saya lapor ke Wali Kota dan Wali Kota sudah kasih ke LH dan atensi berupa (laporan lewat) CRM juga tidak ada tindak lanjut. Makanya saya ke Pemprov DKI," sambung dia.
Upaya mendatangi Balai Kota pada akhirnya membuat jalan Riang untuk memprotes ruko-ruko di sekitar wilayahnya akhirnya menjadi lebih jelas.
Hal itu membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara turun tangan secara langsung guna menyelesaikan polemik yang ada.
Melalui Suku Dinas (Sudin) Cipta Karya, Tanah Ruang, dan Pertanahan (Citata), Pemkot Jakarta Utara memanggil PT Jakarta Propertindo alias Jakpro selaku pemilik awal ruko dan sejumlah pihak yang kini menjadi pemilik baru dari deretan ruko bermasalah tersebut.
Pemanggilan tersebut pada akhirnya membuat Jakpro membuat surat permohonan penertiban wilayah kepada Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim guna membongkar ruko-ruko yang mencaplok bahu jalan umum dan menutupi saluran air.
Keributan sempat terjadi antara Riang dan salah satu pemilik ruko yang menyerobot saluran air dan bahu jalan, yakni F.
F emosi karena tak terima ditegur soal rukonya yang mencaplok saluran air dan bahu jalan.
Padahal Riang sudah berusaha menjelaskan kesalahan para pemilik tempat usaha.
"Jangan serakah pak, Indonesia punya negara pak, negara punya hukum. Enggak bisa seenaknya," ucap Riang kepada pemilik ruko yang emosi, dikutip dari video YouTube Kompas TV, Kamis (11/5/2023).
"Yang serakah lo apa gua? Mana seenaknya, lo jadi RT seenaknya," balas si pemilik ruko.
Tak lama kemudian, Riang mempertanyakan sertifikat dan izin mendirikan bangunan (IMB) ruko yang dimiliki F. Akan tetapi, F malah berkelit.
Baca juga: Soal Polemik Ruko di Pluit, Anggota Komisi D: Sesuatu Tak Berizin Harus Dibongkar!
"Eh suka-suka gua. Ngapain mesti nunjukkin sertifikat. Kenapa sertifikat mesti lu lihat," ujar F.
Penyewa dan karyawan pemilik ruko yang melanggar ramai-ramai menggeruduk kantor Riang pada Rabu (24/5/2023).
Mereka berteriak sambil memukuli ember plastik meminta Riang untuk keluar dari kantornya.
Aksi itu dilakukan lantaran para karyawan menolak pembongkaran ruko yang mencaplok bahu jalan dan saluran air.
"Warga UMKM dan karyawan RT 001/03 jadi resah sejak Pak RT Riang Prasetya Sibuk Cari Sensasi," tulis spanduk kuning dalam aksi tersebut, Rabu.
Baca juga: Tolak Pembongkaran Ruko yang Caplok Bahu Jalan, Penyewa dan Karyawan Geruduk Kantor Ketua RT
"Katanya Pak RT cari Pak Camat sama Pak Lurah? Keluar..! Keluar..! Pengecut!" teriak massa, di sekitar lokasi, Rabu.
Deretan ruko yang mencaplok bahu jalan dan saluran air akhirnya dibongkar pada Rabu (24/5/2023).
Pantauan Kompas.com, ratusan personel Satpol PP tiba di lokasi pukul 09.00 WIB.
Tak lama kemudian, petugas dari Suku Dinas Bina Marga serta Suku Dinas Sumber Daya Air menyusul.
Pembongkaran ruko dengan alat berat dimulai sekitar pukul 09.20 WIB.
Selain menggunakan dua alat berat sky lift, petugas juga menggunakan berbagai perkakas yakni palu, jack hammer, linggis, serta alat las untuk melakukan pembongkaran ruko.
Baca juga: Satpol PP Akhirnya Bongkar Ruko di Pluit yang Caplok Saluran Air dan Bahu Jalan!
Satu per satu, bangunan ruko yang mencaplok fasilitas umum sejak 2019 itu akhirnya ditertibkan.
Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin menyebut, ada 200 personel yang dikerahkan untuk pembongkaran ini.
Ia menegaskan, pembongkaran ini untuk mengembalikan fasilitas umum seperti sediakala.
"Pembongkaran di sini maksudnya untuk mengalihkan fungsi, mengembalikan semua fungsi yang ada. Fungsi jalanan, fungsi saluran sesuai dengan ketentuan yang ada," kata Arifin saat ditemui di lokasi pada Rabu (24/5/2023).
(Penulis: Muhammad Isa Bustomi, Xena Olivia, Baharudin Al Farisi | Editor: Jessi Carina, Irfan Maullana, Ihsanuddin, Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Nursita Sari, Larissa Huda).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.