JAKARTA, KOMPAS.com - Pria bernama Riang Prasetya, Ketua RT 11 RW 03, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, datang mengadu Gedung Balai Kota DKI, Gambir pada Senin (20/2/2023) pagi.
Riang datang seorang diri. Ia tampak membawa tas berwarna biru dokter dan cokelat yang berisikan dokumen.
Kedatangan Riang untuk mengadu ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masalah saluran air di wilayahnya yang ditutup oleh penyewa ruko.
"Di ruko Z 4 Utara RT 11 RW 03 Kelurahan Pluit itu ada bangunan dua ruko yang menutup saluran air dengan beton dan ditutup dengan lantai keramik," ujar Riang saat ditemui di Balai Kota DKI, Senin.
Riang menjelaskan, pelanggaran itu terjadi pada 2019. Ada dua penyewa ruko di blok Z Utara yang menutup saluran dan lalu menyewakan lahan kepada para pedagang.
Baca juga: Demo di Balai Kota, Warga Kampung Bayam Bentangkan Spanduk Besar Berisi Kampung Susun Hak Kami
Ia mengaku telah melapor ke pihak Kelurahan Pluit dan Kecamatan Penjaringan, namun tidak ada tindakan dari pengaduan yang dilakukan.
"Mereka bangun lagi, semakin maju, memakan bahu jalan 4 meter lebih, di tahun 2021. Karena tidak ada tindakan juga di 2022 akhir semua satu baris ruko di blok Z 4 Utara itu ikut bangun seperti itu (menutup saluran)," kata Riang.
Riang mengatakan, lahan di atas saluran air itu disewakan untuk satu tenan seharga Rp 5-7 juta yang disesuaikan dengan besaran etalase.
Adapun dampak dengan penutupan saluran itu membuat jalan di depan ruko yang merupakan akses ke rumah Riang dan warga banjir dan rusak.
Baca juga: Banjir Surut, Petugas Bersihkan Sisa Lumpur dan Sampah di Underpass Bekasi Timur
"Jadi air hujan itu langsung banjir karena tidak ada aliran, karena gitu dari ujung ke ujung sudah tidak ada lagi selokan di situ," kata Riang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.