Menanggapi pembongkaran conblock dan beton di depan kantornya, Riang menyebut pemilik ruko hanya mencari kesalahan.
Baca juga: Conblock dan Beton Depan Kantornya Dibongkar, RT Riang: Bukan Alasan Ada Pelanggaran
"Seharusnya kita fokus kepada pokok permasalahan, bukan malah mencari-cari kesalahan yang tidak saya perbuat," kata Riang, Selasa (30/5/2023).
Riang menegaskan, pemilik ruko yang melanggar izin mendirikan bangunan (IMB) itu percuma menyerangnya. Riang pun berdalih, pembongkaran itu bukan karena ia melakukan pelanggaran IMB.
Menurut Riang, pembongkaran beton di depan rukonya berbeda kondisi dengan ruko Blok Z4 Utara Nomor 20 milik Very Gunawan (54), yang diuruk puing dan beton untuk menghilangkan jejak pernah ada saluran air di sana.
"Sedangkan di depan ruko saya masih terlihat saluran airnya masih baik dan tidak ada penimbunan puing ataupun sampah," ucap Riang.
Baca juga: Kantor RT Riang Juga Diduga Tutup Saluran Air dengan Beton, Pemilik Ruko: Maling Teriak Maling!
Riang menggarisbawahi, setidaknya ada empat pelanggaran yang harus diperhatikan, antara lain bangunan di atas saluran air yang berdiri sampai dua lantai, kemudian bangunan yang menyerobot bahu jalan lebih dari empat meter.
Selain itu, bangunan liar yang dibangun di area prasarana umum, serta pemasangan kanopi atau awning yang menjorok sampai ke bahu jalan lebih dari delapan meter juga jangan sampai luput dari perhatian.
(Penulis : Baharudin Al Farisi | Editor : Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Irfan Maullana)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.