Kepada penyidik, dia menyatakan tak pernah menerima uang di luar gajinya sebagai penjaga rumah kontrakan.
"Saya bilang 'enggak punya rekening, cek aja.' Kan itu alat bukti rekening, kalau enggak ada ya bagaimana," jelas dia.
Pihak KPK juga mengecek rumah kontrakan milik Rafael sekitar sebulan yang lalu. Jon menyampaikan bahwa petugas KPK kala itu hanya melihat kamar kontrakan yang kosong.
"Iya KPK datang, paling lihat yang kosong. Mereka (petugas KPK) paling foto doang, cek yang kosong," papar Jon.
Baca juga: Disita KPK, Rumah Kontrakan Rafael Alun di Jakarta Barat Masih Dihuni Penyewa
Ketika KPK datang, hanya ada dua penghuni yang berada di kamar kontrakannya.
Namun, mereka tak berkomentar apa pun soal kedatangan petugas yang bakal menyita aset Rafael Alun.
Adapun Rafael Alun memiliki 21 kamar kontrakan yang berlokasi di Jakarta Barat.
Dari total itu, kini sembilan kamar masih ditempati oleh penyewa meski aset tersebut telah disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebelumnya, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri menjelaskan, tim penyidik telah menyita rumah Rafael di kawasan Simprug, Jakarta Selatan.
Selain itu, KPK menyita indekos Rafael di Blok M, Jakarta Selatan dan rumah kontrakan Meruya, Jakarta Barat.
Baca juga: Jejeran Harta Rafael Alun Diduga Hasil Korupsi yang Disita KPK
“KPK juga telah lakukan penyitaan rumah di Simprug, rumah kos di Blok M dan kontrakan di Meruya Jakarta Barat,” kata Ali dalam keterangan resminya kepada wartawan, Rabu (31/5/2023).
Selain properti, kata Ali, baru-baru ini tim penyidik juga menyita dua mobil jenis Toyota Camry dan Land Cruiser di Kota Solo, Jawa Tengah.
Kemudian, tim penyidik menyita motor gede merek Triumph 1200 cc di Yogyakarta.
Ali mengatakan, sampai saat ini pihaknya terus menelusuri aliran uang yang diduga bersumber dari korupsi Rafael Alun.
KPK menyita aset-aset tersebut sebagai bentuk upaya pemulihan aset atau asset recovery untuk kemudian dikembalikan ke negara.