Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 02/06/2023, 16:37 WIB
Zintan Prihatini,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hendri (32), staf di rumah toko (ruko) yang bersebelahan dengan panti pijat Flo is, tak mengetahui bahwa Flo is dijadikan tempat prostitusi.

Panti pijat itu berlokasi di Kompleks Ruko Rich Palace Blok D 10, Jalan Lapangan Bola, Kembangan, Jakarta Barat.

Sepengetahuan Hendri, pelanggan yang datang ke sana hanya melakukan pijat refleksi biasa.

"Yang saya tahu mungkin di sebelah entah ada prostitusi atau enggak, kami enggak tahu walaupun kami sebelahan. Cuma masalah ditutup yang saya tahu karena ada (prostitusi) terselubung mungkin ya," ujar Hendri saat ditemui di lokasi, Jumat (2/6/2023).

Baca juga: Satpol PP Tutup Tempat Prostitusi Berkedok Panti Pijat di Kembangan

Hendri mengaku tak pernah mengetahui ada kegiatan mencurigakan di panti pijat Flo is.

Meski kerap berbincang dengan office boy (OB) yang bekerja di Flo is, Hendri tak pernah mendengar tempat itu menjadi lokasi prostitusi.

"Mungkin (untuk prostitusi), tapi saya enggak tahu juga walaupun tetangga. Yang saya tahu mereka cuma buat terapi aja, pijat tradisional," jelas Hendri.

Biasanya, lanjut dia, para pekerja membuka panti pijat mulai pukul 11.00 WIB hingga 22.00 WIB.

Kata Hendri, pelanggan yang datang kerap mengendarai mobil. Kebanyakan dari mereka merupakan kaum pria.

"Yang saya tahu selama di sini, mereka cuma buat pijat, enggak lebih dari itu. Kalau ada unsur negatifnya begitu, enggak tahu walaupun tetangga," kata dia.

Baca juga: Suasana Terkini Tempat Prostitusi Berkedok Panti Pijat di Kembangan, Sepi dan Disegel Satpol PP

Terkini, panti pijat Flo is telah ditutup oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta pada Rabu (31/5/2023).

Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Tempat Usaha Satpol PP Provinsi DKI Jakarta Eko Saptono mengatakan, tempat tersebut ditutup permanen karena menjalankan bisnis prostitusi.

"(Ditutup karena) pengaduan adanya prostitusi," kata Eko saat dikonfirmasi.

Menurut Eko, pemilik menjadikan tempatnya untuk bisnis prostitusi berkedok panti pijat. Namun, dia belum bisa memastikan sejak kapan bisnis haram itu dijalankan.

Flo is ditutup sesuai ketentuan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.

Penutupan juga dilakukan untuk menindaklanjuti Surat Rekomendasi Penutupan Usaha dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pengamat Politik Anggap Manuver PSI kepada Kaesang Layaknya Permainan Sepak Bola

Pengamat Politik Anggap Manuver PSI kepada Kaesang Layaknya Permainan Sepak Bola

Megapolitan
5 Kali Tuntutan Wowon Dkk Ditunda, Kuasa Hukum: Kami Kecewa karena Berlarut-larut

5 Kali Tuntutan Wowon Dkk Ditunda, Kuasa Hukum: Kami Kecewa karena Berlarut-larut

Megapolitan
Kondisi Terkini Pasar Kutabumi Usai Diserang dan Dirusak Kelompok OTK

Kondisi Terkini Pasar Kutabumi Usai Diserang dan Dirusak Kelompok OTK

Megapolitan
Dinas LH Sebut Belum Semua Gedung Swasta di DKI Pasang 'Water Mist'

Dinas LH Sebut Belum Semua Gedung Swasta di DKI Pasang "Water Mist"

Megapolitan
Rute Transjabodetabek D11 Depok-Stasiun LRT Harjamukti

Rute Transjabodetabek D11 Depok-Stasiun LRT Harjamukti

Megapolitan
Manuver PSI bersama Kaesang, Pengamat Politik: Masyarakat Perlu Hati-hati

Manuver PSI bersama Kaesang, Pengamat Politik: Masyarakat Perlu Hati-hati

Megapolitan
Nasib Apes Pesepeda Meninggal Usai Tersenggol Motor Lawan Arah di Marunda

Nasib Apes Pesepeda Meninggal Usai Tersenggol Motor Lawan Arah di Marunda

Megapolitan
Masa Kampanye Pilkada Diwacanakan Hanya 30 Hari, Ketua DPP Golkar: Semestinya Tidak Jadi Kendala

Masa Kampanye Pilkada Diwacanakan Hanya 30 Hari, Ketua DPP Golkar: Semestinya Tidak Jadi Kendala

Megapolitan
Heru Budi Sudah Bahas Revitalisasi Blok G Tanah Abang dengan Pasar Jaya

Heru Budi Sudah Bahas Revitalisasi Blok G Tanah Abang dengan Pasar Jaya

Megapolitan
Terkejutnya Nelayan di Kali Baru, Temukan Sapi Hidup di Tengah Laut Saat Hendak Menangkap Ikan

Terkejutnya Nelayan di Kali Baru, Temukan Sapi Hidup di Tengah Laut Saat Hendak Menangkap Ikan

Megapolitan
Jadwal Pendaftaran CASN Pemkot Tangerang dan Syaratnya 2023

Jadwal Pendaftaran CASN Pemkot Tangerang dan Syaratnya 2023

Megapolitan
Lansia di Cengkareng Ditemukan Tewas di Rumahnya, Diduga Gantung Diri

Lansia di Cengkareng Ditemukan Tewas di Rumahnya, Diduga Gantung Diri

Megapolitan
Tak Ditanggung BPJS, Pasutri Korban Penusukan Adik Ipar Tak Bisa Bayar Biaya RS Rp 30 Juta

Tak Ditanggung BPJS, Pasutri Korban Penusukan Adik Ipar Tak Bisa Bayar Biaya RS Rp 30 Juta

Megapolitan
Sultan Rif'at Sering Dijenguk Teman, Ayah: Itu Obat buat Anak Saya, Dia Jadi 'Happy'

Sultan Rif'at Sering Dijenguk Teman, Ayah: Itu Obat buat Anak Saya, Dia Jadi "Happy"

Megapolitan
Dishub DKI Sebut Sistem Tiket Berbasis Akun Bisa Cegah Penumpang Kehilangan Saldo

Dishub DKI Sebut Sistem Tiket Berbasis Akun Bisa Cegah Penumpang Kehilangan Saldo

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com