Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Penutupan Tempat Prostitusi di Kembangan, Berkedok Panti Pijat hingga Tetangga Mengaku Tak Tahu

Kompas.com - 02/06/2023, 17:15 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta menutup dan mencabut izin usaha sebuah ruko di Kompleks Ruko Rich Palace, Blok D10, Jalan Lapangan Bola, Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (31/5/2023).

Ruko bernama "Flo is" tersebut dalam beberapa tahun terakhir disinyalir telah menjalankan bisnis prostitusi berkedok panti pijat.

Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Tempat Usaha Satpol PP DKI Jakarta Eko Saptono mengatakan, penutupan panti pijat tersebut berdasarkan pengaduan warga yang menyebut adanya praktik prostitusi.

(Ditutup karena) pengaduan adanya prostitusi. Sanksinya ditutup selamanya," ujar Eko kepada Kompas.com, Jumat (2/6/2023).

Baca juga: Diduga Jalankan Prostitusi Online, WN Rusia Ditangkap Imigrasi Tangerang

Tempat usaha tersebut ditutup berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.

Penutupan juga dilakukan untuk menindaklanjuti Surat Rekomendasi Penutupan Usaha dari Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, nomor e - 0690/PWPW 01.02 tanggal 26 Mei 2023 tentang Penutupan Tempat Usaha.

Satpol PP DKI kemudian melalukan penyerahan berkas surat berita acara penutupan kepada pemilik, penempelan stiker, dan spanduk pengumuman pelarangan usaha serta pemasangan garis Satpol PP.

"Selama kegiatan (penutupan) berlangsung, berjalan dengan aman dan kondusif," imbuh Eko.

Baca juga: Gerebek Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP Tangsel Amankan 12 Wanita dan 10 Pria

Tidak ada aktivitas

Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, Jumat (2/6/2023), panti pijat tersebut sudah disegel petugas. Garis Satpol PP sepanjang sekitar 1,5 meter terpasang di pintu besi.

Pintu berkelir biru itu juga terkunci, setelah petugas menyegel lokasi prostitusi tersebut.

Di sisi kiri, tampak drum besi berwarna biru tua. Terlihat pula beberapa sampah plastik dan debu mengotori lantai ruko tersebut.

Kini, tak ada aktivitas apa pun di tempat itu. Petugas juga memasang spanduk pemberitahuan bahwa panti pijat telah ditutup.

Baca juga: Satpol PP Tutup Tempat Prostitusi Berkedok Panti Pijat di Kembangan

Di bawah larangan itu tertanda Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin.

Eko mengimbau kepada pemilik tempat usaha sejenis lainnya agar dapat mematuhi ketentuan operasional usaha sesuai perizinan yang dimiliki.

"Kami akan menindak tegas tempat usaha yang melanggar aturan yang berlaku," tutup dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Megapolitan
Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Megapolitan
Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Megapolitan
Expander 'Nyemplung' ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Expander "Nyemplung" ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Megapolitan
Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Megapolitan
Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

Megapolitan
Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com