"Di era 10 tahun sebelumnya 11.800 kilometer, 20 kali lipat," ujar Anies.
Baca juga: Cawapres Anies Mengerucut Satu Nama, Nasdem Klaim Ketum Parpol Koalisi Perubahan Tak Resisten
Menanggapi hal tersebut, Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Hedy Rahadian mengatakan, ada kesalahan dalam memahami data dari Badan Pusat Statistik (BPS).
"Yang disebut bahwa pembangunan jalan SBY lebih panjang dari zaman Jokowi, itu bukan itu maksud data BPS. Jadi salah interpretasi data BPS," ujarnya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (24/5/2023).
Hedy menjelaskan bahwa data BPS yang menjadi acuan pernyataan Anies tersebut menampilkan data berdasarkan status jalan dari jalan provinsi menjadi jalan nasional, bukan data pembangunan jalan baru.
Misalnya, sekian kilometer jalan provinsi sudah dibangun sebelum era SBY. Tetapi, pada era SBY jalan provinsi tersebut berubah statusnya menjadi jalan nasional karena diterbitkan surat keputusan (SK) baru.
"Jadi status kewenangan jalan nasionalnya bertambah sekian belas ribu kilometer itu, itu adalah perubahan status dari jalan provinsi menjadi jalan nasional. Bukan pembangunan jalan baru," kata Hedy.
Menanggapi tudingan balik tersebut, Analis komunikasi politik yang mendampingi Anies, Hendri Satrio atau Hensat meminta pihak Kementerian PUPR memeriksa data soal pembangunan jalan itu ke salah satu media online.
Pasalnya, menurut Hensat, Anies hanya membacakan data dari media tersebut saat membandingkan pembangunan jalan era SBY dan Jokowi.
Baca juga: Penjelasan Pihak Anies Usai Disebut Salah Tafsir Data Saat Bandingkan Pembangunan Jalan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.