Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Barang Bukti Narkoba Kualitas Tinggi Senilai Rp 7 Miliar Diblender, lalu Dibuang ke Selokan

Kompas.com - 06/06/2023, 21:29 WIB
Xena Olivia,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah narkotika jenis sabu, ekstasi, dan ganja senilai Rp 7 miliar dimusnahkan oleh Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (6/6/2023).

Narkotika itu merupakan barang sitaan dari penangkapan delapan tersangka yang merupakan bandar dan kurir, yakni berinisial RS, MA, MSP, RF, DMD, JN, AF, dan OR.

Secara keseluruhan, ada tujuh paket plastik sabu seberat 3.535,3 gram, lima paket plastik ekstasi berlogo kaki beruang warna merah jambu berisi 4.988 butir dengan berat 1.917,6 gram, dan ganja seberat 62,4 kilogram.

Baca juga: Di Ruang Sidang, Ayah D Teriaki Mario Dandy Penguasa Jaksel

Sebelum dimusnahkan, sampel dari masing-masing jenis narkotika dicek terlebih dahulu oleh tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) untuk dibuktikan keasliannya.

“Sabu pakai tes simon dan marquis, ekstasi juga pakai tes simon dan marquis,” kata anggota tim Puslabfor Fitryana saat berbincang dengan Kompas.com di Mapolres Metro Jakarta Pusat.

“Kalau ganja, pakai fast blue salt test,” lanjut dia.

Berdasarkan hasil pengecekan, sampel-sampel itu terbukti merupakan narkotika. Bahkan, sabu yang diambil sampelnya disebut berkualitas tinggi.

“Kualitasnya bagus ini, kelasnya tinggi,” kata Fitryana, memegang pelat tetes yang berasap setelah zat narkotika di dalamnya diberi cairan uji.

Baca juga: Kapal Tenggelam di Kepulauan Seribu, Penumpang: Kapok, Enggak Mau lagi!

Setelah itu, sebagian dari barang bukti ekstasi dan sabu diblender, lalu diencerkan dengan air dan diberi tetesan asam atau HCL.

Barang bukti yang telah dihancurkan kemudian dibuang ke saluran air.

“Itu memastikan, kami kasih asam kuat agar tidak digunakan lagi, (lalu) kami buang ke selokan,” tutur Fitryana.

Sementara itu, barang bukti ganja dibakar di tempat lain.

Secara terpisah, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengimbau masyarakat agar waspada terhadap peredaran narkoba.

“Peredaran narkoba kini telah menyentuh berbagai lapisan kalangan masyarakat, tidak lagi memandang strata sosial,” kata Komarudin.

“Kita harus mewaspadai, khususnya di Jakarta Pusat,” lanjut dia.

Baca juga: Sebut Luhut di Luar Negeri, 5 Jaksa Dilaporkan karena Diduga Berbohong di Sidang

Berdasarkan pengakuan tersangka, narkoba yang mereka miliki berasal dari jaringan asal Sumatera. Biasanya, narkoba dari luar negeri juga masuk melalui jalur itu.

Atas tindak pidana ini, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Para tersangka terancam hukuman mati atau pidana seumur hidup, maksimal 20 tahun,” ujar Komarudin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Megapolitan
Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Megapolitan
Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Megapolitan
Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Megapolitan
Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Megapolitan
Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk 'Busway' di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk "Busway" di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Megapolitan
Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Megapolitan
Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Megapolitan
Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Megapolitan
Nasib Perempuan di Kemayoran Layani 'Open BO' Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Nasib Perempuan di Kemayoran Layani "Open BO" Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Megapolitan
Anak Bunuh Diri Bisa Diantisipasi…

Anak Bunuh Diri Bisa Diantisipasi…

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com