Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Targetkan Pengaturan Jam Kerja Berlaku Bulan Ini

Kompas.com - 07/06/2023, 13:55 WIB
Tria Sutrisna,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan pembahasan soal pengaturan jam kerja untuk mengatasi kemacetan di Ibu Kota bisa selesai dan mulai diimplementasikan pada Juni 2023.

Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syaripudin mengungkapkan, pihaknya masih membahas rencana kebijakan tersebut bersama para pemangku kepentingan dan kebijakan terkait.

Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mempertimbangkan masukan atau rekomendasi hasil kajian yang telah dilakukan.

"Wacana jam kerja saat ini kami sedang terus melakukan FGD dengan beberapa stakeholder sesuai dengan arahan pimpinan, ditambah dengan kajian yang memang masih berproses," ujar Syaripudin, Rabu (7/6/2023).

Baca juga: Polemik Rencana Pengaturan Jam Kerja di Jakarta: Dishub DKI Yakin Kemacetan Terdistribusi, Pengamat Sebut Tak Efektif

Syaripudin berharap proses pembahasan pengaturan jam kerja yang berlangsung saat ini dapat berjalan berkesinambungan.

Dengan begitu, kebijakan tersebut bisa selesai pada bulan ini dan mulai diterapkan.

"Harapannya memang di bulan Juni ini bisa diselesaikan dan ini juga tentunya sebagai bahan masukan kepada pimpinan dalam rangka solusi kemacetan lalin di Jakarta," kata Syaripudin.

Diberitakan sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono ingin jam kerja dibagi menjadi dua sesi, yakni pukul 08.00 WIB dan pukul 10.00 WIB.

Rencana jam kerja yang dibagi dua ini lantas menimbulkan respons beragam dari warga Ibu Kota.

Kebanyakan warga menilai pengaturan jam kerja tak akan menangani kemacetan di Ibu Kota.

Baca juga: Gelar FGD Pengaturan Jam Kerja, Pemprov DKI Minta Saran Asosiasi Pekerja

Sementara itu, pada 1 November 2022, Dishub DKI sempat menggelar FGD soal pengaturan jam kerja.

Saat itu, FGD digelar di kantor Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta.

Dishub DKI saat itu belum bisa memastikan apakah akan mengeluarkan aturan jam kerja dalam bentuk imbauan, keputusan gubernur, atau peraturan gubernur.

Sebab, rencana pengaturan jam kerja itu terkendala regulasi.

Jika dikeluarkan dalam bentuk keputusan gubernur atau peraturan gubernur, pengaturan jam kerja tidak ada payung hukumnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadi Korban Begal di Kebon Jeruk, Jari Kelingking Casis Bintara Nyaris Putus

Jadi Korban Begal di Kebon Jeruk, Jari Kelingking Casis Bintara Nyaris Putus

Megapolitan
Keluarga Korban Kecelakaan Siswa SMK Lingga Kencana Berencana Bawa Kasus Donasi Palsu ke Polisi

Keluarga Korban Kecelakaan Siswa SMK Lingga Kencana Berencana Bawa Kasus Donasi Palsu ke Polisi

Megapolitan
Gagal Tes dan Terluka karena Begal, Casis Bintara Ini Tes Ulang Tahun Depan

Gagal Tes dan Terluka karena Begal, Casis Bintara Ini Tes Ulang Tahun Depan

Megapolitan
Indra Mau Tak Mau Jadi Jukir Liar, Tak Tamat SMP dan Pernah Tertipu Lowongan Kerja

Indra Mau Tak Mau Jadi Jukir Liar, Tak Tamat SMP dan Pernah Tertipu Lowongan Kerja

Megapolitan
Casis Bintara Dibegal Saat Berangkat Psikotes, Sempat Duel hingga Dibacok di Tangan dan Kaki

Casis Bintara Dibegal Saat Berangkat Psikotes, Sempat Duel hingga Dibacok di Tangan dan Kaki

Megapolitan
Potensi Konflik Horizontal di Pilkada Bogor, Bawaslu: Kerawanan Lebih Tinggi dari Pemilu

Potensi Konflik Horizontal di Pilkada Bogor, Bawaslu: Kerawanan Lebih Tinggi dari Pemilu

Megapolitan
Polisi Masih Selidiki Penyebab Kematian Pria di Kali Sodong Pulogadung

Polisi Masih Selidiki Penyebab Kematian Pria di Kali Sodong Pulogadung

Megapolitan
Ladang Uang di Persimpangan Cakung-Cilincing, Dinikmati 'Pak Ogah' hingga Oknum Polisi

Ladang Uang di Persimpangan Cakung-Cilincing, Dinikmati "Pak Ogah" hingga Oknum Polisi

Megapolitan
Jelang Pilkada, Bawaslu Kota Bogor Imbau ASN Jaga Netralitas

Jelang Pilkada, Bawaslu Kota Bogor Imbau ASN Jaga Netralitas

Megapolitan
Ada Donasi Palsu Korban Kecelakaan Siswa SMK Lingga Kencana, Keluarga: Kayaknya Orang 'Random'

Ada Donasi Palsu Korban Kecelakaan Siswa SMK Lingga Kencana, Keluarga: Kayaknya Orang "Random"

Megapolitan
Serba-serbi Penertiban Jukir Minimarket, Ada yang Mengaku Ojol hingga Pakai Seragam Dishub

Serba-serbi Penertiban Jukir Minimarket, Ada yang Mengaku Ojol hingga Pakai Seragam Dishub

Megapolitan
Dharma Pongrekun Melaju, Sudirman Said hingga Poempida Batal Ikut Pilkada DKI Jalur Independen

Dharma Pongrekun Melaju, Sudirman Said hingga Poempida Batal Ikut Pilkada DKI Jalur Independen

Megapolitan
Orangtua Calon Taruna Minta Seleksi Masuk STIP Tak Ditutup demi Perjuangkan Cita-cita Anak

Orangtua Calon Taruna Minta Seleksi Masuk STIP Tak Ditutup demi Perjuangkan Cita-cita Anak

Megapolitan
Donasi Palsu untuk Korban Kecelakaan Siswa SMK Lingga Kencana Disebut Tembus Rp 11 Juta

Donasi Palsu untuk Korban Kecelakaan Siswa SMK Lingga Kencana Disebut Tembus Rp 11 Juta

Megapolitan
Para Jukir Lansia Minimarket Itu Diputus Rezekinya...

Para Jukir Lansia Minimarket Itu Diputus Rezekinya...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com