Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gelar FGD Pengaturan Jam Kerja, Pemprov DKI Minta Saran Asosiasi Pekerja

Kompas.com - 26/05/2023, 12:09 WIB
Muhammad Naufal,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan meminta masukan asosiasi pekerja saat menggelar focus group discussion (FGD) soal pengaturan jam kerja guna mengatasi kemacetan.

FGD itu akan digelar pada 28 Juni 2023 mendatang.

Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo mengatakan, semua pihak terkait akan dilibatkan dalam FGD itu, mulai dari pengusaha hingga asosiasi pekerja.

"Ketika FGD nanti, keseluruhannya akan kami libatkan, semuanya akan kami mintakan pandangannya terkait hal ini," kata Syafrin kepada awak media, Jumat (26/5/2023).

Baca juga: Jam Kerja di Jakarta Dibagi Dua, Dishub DKI Yakin Kemacetan Akan Terdistribusi

Syafrin mengatakan, FGD serupa untuk membahas pengaturan jam kerja sebenarnya sudah pernah digelar pada 2022 lalu.

Namun, FGD tahun lalu dianggap masih belum mencapai titik final karena justru memunculkan sejumlah kekhawatiran.

"FGD sebelum ini, itu masukannya adalah dikhawatirkan dengan diperpanjang waktu, bagaimana dengan cost (pengeluaran) yang muncul, misalnya di-management building," ungkapnya 

Baca juga: Sempat Diundur, FGD Soal Pengaturan Jam Kerja Jakarta Digelar 28 Juni

Menurut Syafrin, selain pengeluaran biaya perawatan gedung, pengaturan jam kerja juga berimbas kepada pengeluaran biaya listrik.

Sebab, operasional gedung otomatis bertambah ketika ada dua sesi jam kerja.

"Begitu ada tambahan waktu, listriknya juga nambah. Kemudian juga dengan man power-nya yang bertugas, itu seperti apa," sebut dia.

Untuk mengatasi kekhawatiran yang ditimbulkan, maka Pemprov DKI kembali menggelar FGD tahun ini.

Baca juga: Pengaturan Jam Kerja Masih Didiskusikan, Polda Metro Bakal Minta Pendapat soal Efektivitas

Diberitakan sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono ingin jam kerja dibagi menjadi dua sesi, yakni pukul 08.00 WIB dan pukul 10.00 WIB.

Rencana jam kerja yang dibagi dua ini lantas menimbulkan respons beragam dari warga Ibu Kota.

Kebanyakan warga menilai pengaturan jam kerja tak akan menangani kemacetan di Ibu Kota.

Sementara itu, pada 1 November 2022, Dishub DKI sempat menggelar FGD soal pengaturan jam kerja.

Saat itu, FGD digelar di kantor Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta.

Dishub DKI saat itu belum bisa memastikan apakah akan mengeluarkan aturan jam kerja dalam bentuk imbauan, keputusan gubernur, atau peraturan gubernur.

Sebab, rencana pengaturan jam kerja itu terkendala regulasi.

Jika dikeluarkan dalam bentuk keputusan gubernur atau peraturan gubernur, pengaturan jam kerja tidak ada payung hukumnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Megapolitan
Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com