Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Haris-Fatia Dibuka dengan Panas, Kuasa Hukum Persoalkan Luhut Bawa Catatan Saat Diperiksa Jadi Saksi

Kompas.com - 08/06/2023, 13:39 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan membawa catatan saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023).

Hal itu dipersoalkan oleh tim kuasa hukum Haris-Fatia sehingga mereka menginterupsi pemeriksaan yang dilakukan oleh jaksa penuntut umum (JPU) terhadap Luhut.

"Yang Mulia, sudah saatnya saksi diperiksa bedasarkan apa yang dialami, tetapi saudara saksi membawa catatan. Ini penting kan. Maka, saya ingatkan supaya saksi tinggalkan catatannya," ucap salah satu tim kuasa hukum Haris-Fatia, Kamis.

Baca juga: Hadiri Sidang Haris-Fatia, Luhut: Saya Mau Cari Keadilan!

Belum selesai menyampaikan keberatannya, pernyataan tim kuasa hukum langsung dipotong. Kendati demikian, tim kuasa hukum tetap melanjutkan keberatannya.

"Bagaimana mungkin pemeriksaan dilakukan dengan saksi membawa catatan, Yang Mulia," ucap salah satu kuasa hukum yang disambut tepuk tangan oleh salah satu tamu yang hadir.

Namun, keberatan yang diajukan kuasa hukum mendapatkan bantahan dari jaksa. Salah satu jaksa berkeberatan soal interupsi yang dilakukan oleh kuasa hukum yang melarang Luhut membuka catatan.

"Ketika saudara saksi membawa catatan yang memang dia tuang itu fakta yang ia lihat dan dengar sendiri, tidak ada larangan. Jadi berkeberatan ketika pengacara membatasi hak saksi untuk memberikan keterangan," ucap jaksa.

Baca juga: Luhut: Bisa Lihat di Kemenkum HAM, Saya Punya Enggak Perusahaan di Papua?

Di tengah perdebatan, Luhut akhirnya menutup catatan yang dimaksud. Hal itu pun diapresiasi oleh kuasa hukum.

"Majelis hakim, saudara saksi sudah bersedia. Kita hormati keputusan saudara saksi yang sudah bersedia menutup catatannya. Kita harus hormati itu," ucap kkuasa hukum.

Namun, majelis hakim justru memberikan kesempatan Luhut untuk membaca catatan.

"Kami persilakan saudara membaca (catatan) kalau memang ada data yang perlu saudara sampaikan," ungkap ketua majelis hakim.

"Yang Mulia, saya ini berusia 76 tahun. Saya 32 tahun di militer. Tapi saya mau keadilan itu ada di sini. Jangan diprovokasi," ungkap Luhut.

Majelis hakim memberikan pembelaan kepada Luhut.

Baca juga: Singgung Hubungannya dengan Haris, Luhut: Dia Minta Tolong Banyak Hal

"Silakan kalau memang saudara saksi ada data yang mungkin mau (disampaikan), silakan. Tidak masalah," ungkap ketua majelis hakim.

"Saya mau menunjukkan juga beberapa data-data hasil pembicaraan saya dengan Saudara Haris. Jangan ada dusta di antara kita," tutur Luhut.

Halaman:


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Beda dengan Polisi-Disdik DKI, Keluarga Dapat Info Siswi SD di Jaksel Di-'bully' Sebelum Tewas

Beda dengan Polisi-Disdik DKI, Keluarga Dapat Info Siswi SD di Jaksel Di-"bully" Sebelum Tewas

Megapolitan
Hal Tak Terduga dari Kasus Oknum Paspampres Bunuh Warga Aceh: Disuruh Bos sampai 'Random' Cari Korban

Hal Tak Terduga dari Kasus Oknum Paspampres Bunuh Warga Aceh: Disuruh Bos sampai "Random" Cari Korban

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Sore Mencekam di Kutabumi | Mayat yang Terbakar di Lanud Halim adalah Anak Pamen TNI AU

[POPULER JABODETABEK] Sore Mencekam di Kutabumi | Mayat yang Terbakar di Lanud Halim adalah Anak Pamen TNI AU

Megapolitan
Misteri Tewasnya Anak Pamen TNI AU, Jasadnya Terbakar dan Ditemukan Pisau di TKP

Misteri Tewasnya Anak Pamen TNI AU, Jasadnya Terbakar dan Ditemukan Pisau di TKP

Megapolitan
Lima Warung Kelontong di Kebon Jeruk Kebakaran, Diduga karena Korsleting

Lima Warung Kelontong di Kebon Jeruk Kebakaran, Diduga karena Korsleting

Megapolitan
Disdik DKI Siap Kawal Kasus Siswi SD di Jaksel yang Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Sekolah

Disdik DKI Siap Kawal Kasus Siswi SD di Jaksel yang Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Sekolah

Megapolitan
Fakta Wanita Tewas Ditusuk di Depan Mal Central Park: Leher Korban Tiba-tiba Ditusuk Pisau oleh Pelaku

Fakta Wanita Tewas Ditusuk di Depan Mal Central Park: Leher Korban Tiba-tiba Ditusuk Pisau oleh Pelaku

Megapolitan
Motif Pelaku Tusuk Wanita di Depan Mal Central Park Masih Diselidiki

Motif Pelaku Tusuk Wanita di Depan Mal Central Park Masih Diselidiki

Megapolitan
Luka Bakar pada Jasad Anak Perwira TNI AU yang Ditemukan Tewas di Halim Mencapai 91 Persen

Luka Bakar pada Jasad Anak Perwira TNI AU yang Ditemukan Tewas di Halim Mencapai 91 Persen

Megapolitan
Ada Jelaga di Tenggorokan Jasad Anak Perwira TNI AU yang Ditemukan di Lanud Halim

Ada Jelaga di Tenggorokan Jasad Anak Perwira TNI AU yang Ditemukan di Lanud Halim

Megapolitan
Disdik DKI Ungkap Kondisi Siswi SD di Sebelum Tewas Terjatuh dari Lantai 4

Disdik DKI Ungkap Kondisi Siswi SD di Sebelum Tewas Terjatuh dari Lantai 4

Megapolitan
Polisi Cari Oknum Ormas yang Palak Toko Fotokopi di Bekasi

Polisi Cari Oknum Ormas yang Palak Toko Fotokopi di Bekasi

Megapolitan
Konvoi Sambil Bawa Sajam, Lima Remaja di Tangerang Ditangkap

Konvoi Sambil Bawa Sajam, Lima Remaja di Tangerang Ditangkap

Megapolitan
Pedagang Tanah Abang: Jualan 'Live' Kalau Dilarang Malah Jadi Masalah Baru

Pedagang Tanah Abang: Jualan "Live" Kalau Dilarang Malah Jadi Masalah Baru

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Kejiwaan Pelaku yang Tusuk Wanita di Tanjung Duren hingga Tewas

Polisi Bakal Periksa Kejiwaan Pelaku yang Tusuk Wanita di Tanjung Duren hingga Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com