Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembelaan dan Kekecewaan Fatia soal Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut

Kompas.com - 09/06/2023, 14:33 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus pencemaran nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Fatia Maulidiyanti, memberi penjelasan terkait sidang kasus yang menjeratnya.

Penjelasan itu ia sampaikan usai sidang perkara pencemaran nama baik Luhut dengan terdakwa Haris Azhar dan dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023).

Dalam kesempatan itu, Fatia menyampaikan sejumlah pembelaan dan kekecewaannya.

Penjahat yang ia sebut bukan Luhut

Saat bersaksi di persidangan kemarin, Luhut mengaku sakit hati karena disebut sebagai lord dan penjahat oleh Haris maupun Fatia dalam podcast di kanal YouTube Haris Azhar.

Baca juga: Fatia Ungkap Penjahat yang Dimaksud dalam Konten YouTube-nya Bukan Luhut

"Saya disebut lord dan penjahat, itu menurut saya merupakan kata-kata yang sangat menyakitkan," kata Luhut, dikutip dari Breaking News Kompas TV, Kamis.

Namun, Fatia mengklarifikasi bahwa kata "penjahat" yang dia lontarkan dalam podcast bukan ditujukan kepada Luhut.

"Terkait kata penjahat, tidak ada sama sekali merujuk kata penjahat yang dimaksud terhadap saudara Luhut," ucap Fatia.

"Setelah kalimat 'bermain tambang' itu tak ada kaitannya dengan pembahasan soal Luhut," jelas dia.

Menurut Fatia, kata penjahat yang ia lontarkan itu ditujukan ke perusahaan-perusahaan yang terlibat pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Papua.

"Tidak ada sama sekali kaitan kata penjahat kepada Luhut, tetapi ke perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam pelanggaran HAM di Papua," kata Fatia.

Baca juga: Usai Jadi Saksi dalam Sidang Haris-Fatia, Luhut Minta LSM di Indonesia Diaudit

Sebut kontennya untuk kepentingan publik

Terkait konten podcast yang membahas soal Luhut dan tambang emas di Papua, Fatia menyebut itu berkaitan dengan kepentingan publik dan bisa diakses oleh siapa pun.

"Apa yang saya bicarakan di dalam YouTube tersebut atau konten tersebut, itu tidak bisa berpisah dari kepentingan publik, di mana pada akhirnya riset tersebut juga menjadi badan publik yang bisa diakses oleh siapa pun," jelas Fatia.

"Dan juga ini merupakan salah satu tujuan dari ormas sipil yang tergabung dalam riset dan dalam kajian," sambungnya.

Fatia menilai, konten dalam podcast di kanal YouTube Haris Azhar adalah bentuk nonblok dan memperlihatkan situasi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Papua.

"Untuk menjalankan fungsi sebagai nonblok dan untuk memperlihatkan bagaimana situasi pelanggaran HAM di Papua. Kita tahu hari ini, Papua sedang terjadi konflik dan juga pelanggaran HAM yang masif," ucap dia.

Baca juga: Dituding Cemarkan Nama Luhut, Fatia: Konten yang Saya Bicarakan Itu Kepentingan Publik

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com