Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Wajib Pakai Masker Dicabut, Penumpang Transjakarta Kini Boleh Bicara di Dalam Bus

Kompas.com - 12/06/2023, 06:00 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Transjakarta kini memperbolehkan penumpang berbicara dan menelepon di dalam bus transjakarta, sejalan dengan dicabutnya aturan wajib memakai masker per 11 Juni 2023.

Diketahui, pada masa pandemi Covid-19, penumpang dilarang berbicara, baik secara langsung ataupun via telepon, untuk mencegah penularan virus corona di dalam bus.

Kendati penumpang kini diperbolehkan berbicara, Kepala Departemen Komunikasi Korporasi dan CSR PT Transjakarta Wibowo tetap mengingatkan, aktivitas mengobrol dan menelepon ini jangan sampai mengganggu kenyamanan penumpang lain.

"Tentunya jangan sampai mengganggu kenyamanan sesama pelanggan transjakarta," ucap Wibowo saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (11/6/2023).

Baca juga: Penumpang Transjakarta Tak Wajib Pakai Masker Mulai 11 Juni 2023

Adapun kebijakan bebas masker di dalam bus transjakarta berlaku setelah pengendalian Covid-19 yang kian membaik.

Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Humas PT Transjakarta Apriastini Bakti Bugiansri mengatakan, kebijakan ini berdasarkan Surat Edaran Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 26/SE/2023 tentang Imbauan Pelaksanaan Protokol Kesehatan di Dalam Sarana dan Prasarana Angkutan Umum pada Masa Transisi Menuju Endemi.

"Berdasarkan arahan dari Pemprov DKI Jakarta dan Dishub DKI Jakarta, seluruh pelanggan transjakarta diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker di dalam armada transjakarta apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19," kata Apriastini dalam siaran pers.

Baca juga: Begini Sensasi Naik Bus Wisata Transjakarta Pencakar Langit Jakarta

Kendati begitu, Apriastini mengimbau para pelanggan yang merasa kurang sehat untuk tetap menggunakan masker dengan baik.

"Pelanggan juga dianjurkan untuk selalu membawa hand sanitizer atau mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir sehabis menyentuh benda-benda yang digunakan bersama," ucap Apriastini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Larang Bisnis 'Numpang' KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Larang Bisnis "Numpang" KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Megapolitan
Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA : Edukasi Anak Sejak Dini Cara Minta Tolong

Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA : Edukasi Anak Sejak Dini Cara Minta Tolong

Megapolitan
Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Megapolitan
Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Megapolitan
Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Megapolitan
Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Megapolitan
Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Megapolitan
Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Megapolitan
Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Megapolitan
Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di 'Busway', Polisi Masih Selidiki

Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di "Busway", Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Megapolitan
Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Megapolitan
Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Megapolitan
Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com