JAKARTA, KOMPAS.com - Seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) DKI Jakarta tahun ajaran 2023/2024 mulai dibuka pada Senin (12/6/2023).
Pembukaan penerimaan siswa baru dimulai dari jalur zonasi pada hari ini, yang diikuti tiga jalur lainnya yakni prestasi, afirmasi dan perpindahan orangtua.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat menjelaskan, proses PPDB 2023 ini memiliki kuota kursi untuk setiap tingkatan baik SD, SMP, SMA maupun SMK.
"Mulai dari jenjang SD itu sebanyak 92.716 kursi. Kemudian SMP 70.207 kursi, lalu SMA 27.932 kursi dan SMK 19.379 kursi," ujar Syaefuloh di kantor Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Senin.
Adapun seleksi untuk jalur zonasi jenjang SD, SMP, SMA dan SMK dibuka serentak pada hari ini.
Baca juga: Tahap Pertama PPDB DKI, Orangtua Datangi Sekolah karena Lupa Password Akun
Syaefuloh mengingatkan para orangtua atau peserta didik yang ingin mendaftar untuk selalu memperhatikan daya tampung kursi penerimaan.
"Bapak atau ibu perlu juga saya sampaikan utamanya untuk masyarakat bahwa daya tampung yang tersedia dalam PPDB 2023 ini. Kami mengikuti aturan Kemendikbud," ucap Syaefuloh.
Syaefuloh sebelumnya mengatakan, pada proses PPDB ini, ada empat jalur pendaftaran yang bisa dilakukan oleh orangtua calon murid atau peserta.
Keempat jalur yakni, zonasi, prestasi, afirmasi dan perpindahan orangtua atau wali.
Baca juga: Disdik DKI Bantah Tudingan Program PPDB 2023 Diskriminatif
Ia mengatakan, para orangtua atau pelajar dapat mendaftar untuk masuk ke sekolah yang diinginkan sesuai dengan sejumlah jalur yang ada.
"Kita siapkan empat jalur. Untuk anak-anak berprestasi silakan saja berkompetisi bersama dengan anak-anak yang berprestasi. Kedua, bagi anak-anak yang afirmasi, kita siapkan juga," kata Syaefuloh.
"Ketiga jalur zonasi, yang rumahnya dekat sekolahan kita berikan kesempatan melalui jalur zonasi. Keempat, jalur pindah orang tua. Buat orangtua yang tiba-tiba disuruh pindah di luar daerah, kita berikan kesempatan untuk berkompetisi untuk anak-anak yang jalur pindah orangtua," sambungnya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.