TANGERANG, KOMPAS.com - Seorang balita berinisial NP mengalami perubahan tingkah laku setelah menjadi korban pencabulan oleh pria lanjut usia (lansia) berinisial AR di Larangan, Tangerang.
Ibunda korban, N, menceritakan perubahan sikap muncul setelah rasa nyeri yang dikeluhkan anaknya berangsur pulih.
Menurut N, kini NP menjadi sering memegang alat kelamin. Gelagat ini jauh berbeda jika dibandingkan sebelum kejadian pencabulan.
"Memang sudah enggak nangis lagi. Cuma dia (NP) jadi sering mainin alat kelaminnya sambil kayak n**** gitu. Jadi sering ngelakuin itu," ungkap N saat dihubungi, Selasa (13/6/2023).
Baca juga: Balita 4 Tahun di Tangerang Dicabuli Lansia Saat Diajak Makan di Rumahnya
Melihat kondisi tak lazim pada anaknya, N lantas membawa NP untuk berkonsultasi ke psikolog klinis.
Kepada N, psikolog klinis menyebutkan bahwa mental korban bisa jadi terganggu pascaperistiwa pencabulan itu.
"Saya sempat nanya juga pas konseling, 'Kok anak saya seperti ini ya, bu? Kira-kira itu karena mental atau apa? Terus kata ibunya, 'Mungkin kena mental dan sakit juga'" kata N.
Adapun peristiwa dugaan pencabulan diketahui N setelah NP mengeluhkan sakit pada bagian alat kelamin setelah dia pulang dari rumah pelaku.
Baca juga: Cabuli Balita di Tangerang, Pria Lansia Sodorkan Uang Segepok ke Keluarga Korban
Saat itu, NP awalnya diajak makan sayur tahu oleh pelaku berinisial AR di rumahnya.
"Iya, anak saya pulang-pulang nangis sambil ngadu kalau alat kelaminnya sakit. Pengakuannya diituin (dicabuli) sama yang punya kontrakan," ucap N.
Mendengar pengakuan tersebut, sang ibu lantas mengecek kondisi buah hatinya ke klinik terdekat.
Dalam pemeriksaan itu, dokter menemukan luka di bagian alat kelamin NP dan selanjutnya menyarankan N untuk segera melaporkan ke polisi.
"Awalnya saya sempat ke dokter, terus disarankan untuk lapor ke polisi soalnya sudah ada luka di kelaminnya," ucap N.
Atas peristiwa itu, N melaporkan kemudian melaporkan pemilik kontrakan tersebut ke Mapolres Metro Tangerang Kota pada 24 April 2023.
Laporan itu teregistrasi dengan nomor B/460/IV/2023/SPKT/POLRES METRO TANGERANG KOTA/POLDA METRO JAYA.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.