Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswa yang Diterima Jalur Prestasi PPDB DKI Jakarta Tak Boleh Mengundurkan Diri

Kompas.com - 13/06/2023, 15:38 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Orangtua yang ingin mendaftarkan anaknya dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta wajib tahu bahwa siswa yang sudah diterima lewat jalur prestasi PPDB tidak boleh mengundurkan diri.

Hal itu disampaikan staf seksi pendidikan menengah Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta, Redi Feriyanto.

Redi mengungkap, ada beberapa orangtua datang bersama anaknya ke posko PPDB untuk membatalkan pilihan sekolah yang mereka buat.

Menurut Redi, hal itu terjadi lantaran siswa dan orangtua tersebut kurang "sreg" dengan sekolah pilihannya.

Namun, ia menegaskan hal itu tak diperbolehkan.

"Yang tidak boleh adalah sudah diterima di jalur prestasi, namun itu mungkin bukan sekolah yang mereka mau dan mereka ingin mundur, lalu mengikuti jalur lain entah afirmasi atau zonasi, itu enggak boleh," tegas Redi saat ditemui Kompas.com di Posko Pelayanan PPDB, SMKN 1 Jakarta, Selasa (13/6/2023).

Baca juga: PPDB Jakarta 2023 Sudah Dimulai, Cek Jalur yang Dibuka

Redi mengingatkan orangtua bahwa sebenarnya tak ada lagi sekolah negeri favorit. Ia menegaskan, seluruh sekolah negeri di DKI berstatus sama.

"Jadi sekolah favorit itu hanya opini di masyarakat saja. Sekolah negeri di mana pun kalau selagi di wilayah Jakarta bagi kami itu sama. Tidak ada sekolah favorit dan non favorit," ujar dia.

Jadi, Redi mengingatkan, bila sudah diterima melalui jalur prestasi, siswa atau pun orangtua tidak boleh menolak.

Jika menolak, maka tidak boleh ikut jalur PPDB lainnya.

Sebab, kata Redi, sistem PPDB telah mengajukan tiga kali konfirmasi untuk meyakinkan siswa akan sekolah pilihannya.

"Kan udah dipilih dan konfirmasi pilihannya pun sampai tiga kali. Memang ada yang beralasan 'kami salah klik, kami buru-buru'. Itu tidak mungkin salah klik, karena titik klik "oke" itu beda-beda," ujar dia.

Baca juga: PPDB Jakarta 2023 Jalur Zonasi, Simak Ketentuan Jarak Rumah ke Sekolah

Redi berpesan, apabila siswa sudah diterima, ikuti saja langkah selanjutnya.

"Saran saya terima dan ikuti saja hasilnya. Jangan sampai kami membela hak satu orang tapi menghilangkan hak yang lain," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Keluarga Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Keluarga Korban Begal Bermodus "Debt Collector" Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Megapolitan
Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Tipu Keluarga Istri Kedua Supaya Bisa Menikah

Polisi Gadungan di Jaktim Tipu Keluarga Istri Kedua Supaya Bisa Menikah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com