JAKARTA, KOMPAS.com - Rudolf Tobing disebut berpamitan kepada istrinya untuk mencari penumpang taksi online sebelum ia membunuh Ade Yunia Rizabani alias Icha.
Fakta ini terungkap ketika jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan istri Rudolf, Christina Marta sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (14/6/2023).
"Dia tidak cerita, dia cuma bilang mau pergi narik Gocar, kan dia narik Gocar," ujar Christina.
Baca juga: Istri Rudolf Tobing Ungkap Suaminya Tak Terlihat Panik Usai Membunuh Icha
Ibu satu anak ini mengaku tak tahu suaminya kala itu telah menghabisi nyawa Icha. Pasalnya, Rudolf tak menunjukkan gelagat mencurigakan atau terlihat panik.
JPU kemudian mengajukan pertanyaan kepada saksi, kali ini soal keseharian Rudolf. Jaksa mempertanyakan, apakah terdakwa sering terlibat perselisihan dengan orang lain ataupun Christina. Menjawab pertanyaan itu, Christina menjawab Rudolf adalah sosok yang biasa saja.
Christina lalu menceritakan bahwa Rudolf bersikap seperti biasa ketika pulang di malam hari, usai membunuh korbannya.
Baca juga: Dihadirkan Sebagai Saksi, Istri Rudolf Tobing: Saya Syok saat Tahu Icha Dibunuh
Malam itu, Rudolf menelepon Christina untuk membukakan pintu gerbang. Christina lantas membuka gerbang tersebut dalam kondisi mengantuk karena seharian mengurus anaknya.
"Pulang seperti biasa, dia nelepon saya bukain gerbang. Setelah buka gerbang saya tanyain mau makan enggak," ucap Christina.
Di hadapan majelis hakim, Chirstina menyampaikan bahwa Rudolf tak mengatakan apa pun yang berkaitan dengan pembunuhan Icha. Dia mengetahui soal terbunuhnya korban berdasarkan informasi dari rekannya.
"Saya tahu berita ini besoknya, itu saya juga tahu dari teman saya yang mengabarkan. Ini masih simpang siur bahwa korban inisial I," ujar Christina.
"Saya kaget, jujur. Saya bilang yang benar? Kata dia, 'Iya tapi masih dicari tahu Kak'" lanjutnya lagi.
Perempuan 34 tahun ini juga tak menyangka suaminya tega membunuh korban. Bahkan, dia sempat menghubungi Rudolf yang saat itu tak berada di rumah.
"Saya kaget, bener-bener syok begitu tahu itu I. Saya nangis, saya coba menelepon suami saya untuk memberitahu," kata dia.
Sebagai informasi, Rudolf didakwa membunuh Icha pada 17 Oktober 2022 sore di Apartemen Green Pramuka City Tower Pino Lantai 18.
Baca juga: Masih Bisa Ibadah di Rutan Salemba, Rudolf Tobing: Kasih Karunia Tuhan
Setelah itu, Rudolf membuang jasad Icha ke kolong Tol Becakayu, Kota Bekasi.
Dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rudolf didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Icha.
“Dengan sengaja dan dengan direncanakan terlebih dahulu merampas nyawa orang lain,” demikian informasi di laman SIPP PN Jakarta Pusat.
Berdasarkan keterangan kepolisian, Icha merupakan korban dari kecemburuan sosial Rudolf terhadap pertemanan korban dengan seorang pria berinisial H dan wanita berinisial S.
Rudolf, Icha, H, dan S diketahui pernah berada dalam satu lingkaran pertemanan.
Namun, terdapat sebuah hal yang membuat hubungan Rudolf dengan H merenggang sampai akhirnya mereka bermusuhan.
Sebelum membunuh, Rudolf juga memaksa Icha untuk mentransfer uang Rp 19,5 juta melalui M-Banking dari rekeningnya ke rekening atas nama Christina Martha (istri Rudolf).
Keesokan harinya, Rudolf juga mentransfer Rp 11,2 juta melalui ATM Bank Mandiri dari rekening Icha ke rekening miliknya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.