Sebagai seorang ibu, F ingin kasus pemerkosaan anaknya segera tuntas dan pelaku ditahan. Ia tidak ingin kejadian serupa terulang kepada anak-anak lainnya.
F juga ingin pelaku ditahan karena telah membuat sang anak trauma.
"Dia bilang, 'Pengin dioperasi aja kelaminnya jadi cowok, pengin ganti nama'. Bisa dibilang ngaruh ke psikisnya," ungkap F.
F pun selalu menanyakan sudah sejauh apa kasus pemerkosaan UH terhadap NHR diproses polisi.
Namun, bukannya mendapatkan kepastian, F justru dimarahi polisi di Polres Metro Jakarta Timur.
"Saya sempat dipanggil kanit (kepala unit). Saya dimarahin dan diomelin, (ditanya) sudah laporan ke mana saja karena katanya ada tiga orang sudah telepon dia," terang F.
Baca juga: Tak Kunjung Ditangkap, Lansia Pemerkosa Bocah di Cipayung Masih Bisa Santai di Rumahnya
F mengaku tidak tahu jika ada orang yang menelepon polisi itu. Sebab, saat itu ia merasa tidak pernah membicarakan laporan kasus pemerkosaan anaknya ke pihak mana pun.
Polisi itu menegur F agar dia tidak melapor ke mana pun dan cukup pihak mereka yang menangani kasus ini.
"Memang enggak dibentak, tapi nadanya kayak lagi marah. Ini habis Lebaran kalau enggak salah," ujar F.
"Polres bilang suruh sabar, masalah kayak begini enggak satu sampai dua bulan selesai," imbuh dia.
Kompas.com telah menghubungi Kapolsek Cipayung Kompol Gusti Sunawa untuk menanyakan kasus ini. Namun, Gusti mengatakan, kasus ditangani Polres Metro Jakarta Timur.
"Ditangani Polres Metro Jakarta Timur," kata Gusti.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dhimas Prasetyo, Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Lina, Kanit PPA Polres Metro Jakarta Timur Ipda Sri Yatmini, dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo tidak merespons.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.