JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah angkot tertabrak kereta rel listrik (KRL) di pelintasan rel kereta api antara Stasiun Citayam-Depok, Jawa Barat, Jumat (16/6/2023).
Akibat kecelakaan itu, PT KAI mulai menutup lintasan liar yang merupakan tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan, di Jalan Raya Rawa Indah, Depok. Tepatnya di seberang Halte Ratu Jaya.
Mobil angkot berwarna merah itu tertabrak KRL di pelintasan liar KM 35+400 antara Stasiun Citayam-Depok pukul 10.34 WIB. Akibatnya, perjalanan KRL relasi Bogor-Jakarta Kota terganggu.
Baca juga: Usai Kecelakaan Angkot dan KRL, Pelintasan Liar Antara Stasiun Citayam dan Depok Ditutup
Angkot berhasil dievakuasi oleh petugas KAI Commuter dan KAI Daerah Operasional (Daop) 1 Jakarta sekitar pukul 11.00 WIB.
External Relations & Corporate Image Care KAI Commuter Leza Arlan menyampaikan, sangat menyesalkan kejadian ini dan berharap Kepolisian dapat menindaklanjuti peristiwa ini agar sesuai dengan UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.
"Agar tidak terulang lagi karena sangat membahayakan perjalanan kereta dan keamanan para pengguna kereta," tutur Leza, Jumat.
"KAI Commuter mengimbau untuk mendahulukan perjalanan kereta, tidak menerobos pintu perlintasan yang sudah tertutup," kata Leza lagi.
Baca juga: Angkot Tertabrak KRL di Depok, Sopir Selamat Setelah Lompat ke Luar
Menurut penjaga lintasan, Rahmat Suwandi (51), kejadian bermula saat angkot melintas dari arah barat ke timur, menuju Jalan Rawa Indah.
Saat angkot akan menyeberangi rel, rel dalam keadaan kosong. Tidak ada kereta yang lewat. Karena kondisi kosong, Rahmat membuka portal pelintasan itu.
Sebelum angkot menyeberang, Rahmat mengaku sudah memberi peringatan kepada sopir, bahwa angkotnya terlihat ceper. Ia khawatir angkot itu terjebak di perlintasan kereta.
"Saya bilang lah, 'bang ini mobilnya ceper, mobil ceper enggak bisa masuk sini, mentok enggak bisa lewat', tuh supir maksain juga," ujar Rahmat, Jumat.
Mengabaikan ucapan Rahmat, sopir nekat menerobos palang, dan angkot tersebut pun tersangkut di tengah rel.
Baca juga: Viral, Video Detik-detik Angkot Tertabrak KRL, Ini Kronologinya...
Sesaat sebelum KRL melintas, Rahmat dan sopir sama-sama panik sebab angkot tak kunjung bisa didorong. Alhasil, angkot terseret kereta. Sopir selamat setelah loncat ke luar.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta telah menutup pelintasan sebidang kereta rel listrik (KRL) di Jalan Raya Rawa Indah, Depok, Jawa Barat, sejak Jumat (16/6/2023).
Pelaksana Harian Manager Humas Daop 1 Jakarta Feni Novida Saragih mengatakan, penutupan pelintasan liar dilakukan untuk memastikan keselamatan perjalanan kereta api serta masyarakat.
"Daop 1 Jakarta telah melakukan penutupan pelintasan liar di KM 35+4/5 Lintas Depok-Citayam," kata Feni, Minggu (18/6/2023).
Feni juga menyayangkan dan mengecam tindakan warga yang membuat pelintasan liar. Menurut dia, pelintasan liar kerap menyebabkan kecelakaan antara kereta dengan kendaraan lainnya.
Baca juga: Angkot Tertabrak KRL di Citayam, Diduga karena Terlalu Ceper
Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan dan Penguatan Kewilayahan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno berpandangan, pelintasan sebidang kereta api sebidang masih mengkhawatirkan.
"Sebesar 87 persen musibah kecelakaan telah terjadi di pelintasan tidak terjaga atau sebanyak 1.543 kali kejadian," ucap Djoko dalam penjelasannya kepada Kompas.com, dikutip Senin (19/6/2023).
Djoko mencatat, setidaknya telah terjadi 1.782 kali musibah kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang dari 2018 hingga Juni 2023.
Rinciannya, pada 2018 ada 404 kejadian; 2019 ada 409 kejadian, 2020 ada 269 kejadian, 2021 ada 284 kejadian, 2022 ada 289 kejadian; dan 2023 hingga Juni ada 127 kejadian.
"Jumlah perlintasan sebidang ada 3.849 titik. Pelintasan yang dijaga ada 1.447 titik dan tidak dijaga ada 2.259 titik," ucap Djoko.
Baca juga: Angkot Tertabrak KRL, Sejumlah Perjalanan Commuter Line Terganggu
Menurut Djoko, dampak kecelakaan di pintasan sebidang itu cukup berisiko tinggi, bahkan bisa menimbulkan korban jiwa, yakni meninggal dunia, luka berat, dan luka ringan dari petugas, penumpang dan pengguna jalan.
Selain itu, kecelakaan itu juga berdampak pada kerusakan sarana, berupa kerusakan lokomotif, kereta dan gerbong. Kerusakan prasarana, berupa kerusakan rel, bantalan, jembatan dan alat persinyalan.
"Gangguan perjalanan KA dan pelayanan, berupa keterlambatan KA, penumpukan penumpang, overstappen. Opportunity lost, berupa pembatalan tiket, pembatalan KA, dan menurunnya tingkat kepercayaan pengguna jasa," ucap Djoko.
(Penulis : Muhammad Naufal, Wasti Samaria Simangunsong | Editor : Ihsanuddin, Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Novianti Setuningsih)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.