Setidaknya ada 50 warga yang melampirkan KTP-nya untuk melayangkan surat permohonan penutupan TPS liar kepada DLH Tangerang Selatan pada 8 Juni 2023.
Dalam isi surat tersebut, ada tiga poin usulan yang disampaikan warga.
Warga meminta Pemkot untuk menyetop kegiatan pembuangan sampah liar, membersihkan limbah, dan menutup lahan tersebut.
Baca juga: Saat Trotoar Jadi TPS Liar di Pasar Induk Cibitung, Pejalan Kaki Mengalah dan Jalanan Kumuh
"(Kami mengusulkan DLH) untuk membersihkan serta mengangkat limbah yang sudah menumpuk karena sudah sangat mencemarkan udara lingkungan kami," tertulis dalam surat tersebut.
Kemudian, mereka meminta lahan kosong tersebut ditutup dari kegiatan pembuangan sampah dan puing.
Berdasarkan surat tersebut, sejumlah warga setempat berharap DLH menindaklanjuti permohonan mereka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.