Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Angela Dimutilasi Ecky, Kakak Korban: Saya Tidak Maafkan Sampai Kapan Pun

Kompas.com - 19/06/2023, 20:04 WIB
Firda Janati,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Kakak Angela Hindriati Wahyuningsih (54), Turyono (59) tidak akan memaafkan terdakwa M Ecky Listiantho (34) yang telah membunuh dan memutilasi adiknya.

Hal itu dikatakan Turyono saat memberi kesaksian dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Cikarang, Kabupaten Bekasi, Senin (19/6/2023).

"Saya tidak akan memaafkan terdakwa sampai kapan pun, karena ini sangat kejam!" tegas Turyono dalam sidang di PN Cikarang, Senin.

Baca juga: Minta Ecky Pemutilasi Dihukum Berat, Kakak Angela: Perbuatannya Kejam, Sadis Sekali!

Turyono menyebut apa yang dilakukan Ecky bukan hanya menghancurkan hidup Angela.

Perbuatan keji Ecky juga telah membuat hidupnya dan keluarga tidak tenang.

"Setelah kejadian ini, hidup saya sebagai kakak kandung syok dan menjadi tidak tenang. Pelaku sudah menghancurkan hidup adik saya," kata Turyono.

Setelah Turyono mengucapkan itu, Ecky lalu menanggapinya dengan permintaan maaf kepada keluarga Angela.

"Kepada pihak keluarga Angela, karena ini pertama kali mengobrol, saya sampaikan mohon maaf, saya sangat menyesal, saya mohon dibukakan pintu maaf sebesar-besarnya," ucap Ecky.

Baca juga: Saat Tangis Pilu Kakak Angela Pecah dalam Sidang Pembunuhan dan Mutilasi Terhadap Adiknya..

Ecky berujar, perbuatan yang telah ia lakukan terhadap Angela sungguh keji. Ia menyesali perbuatan dan meminta keluarga Angela memaafkannya.

"Yang saya lakukan kejam dan sadis, tapi saya memohon belas kasihan keluarga untuk dimaafkan," ucap dia.

Pada sidang perdana, Senin (12/6/2023), Jaksa Penutut Umum (JPU) mendakwa Ecky dengan tiga pasal sekaligus atas tuduhan pembunuhan berencana terhadap Angela sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Ecky disangkakan tiga pasal, yakni Pasal 340, Pasal 338, dan Pasal 339 KUHP. Pembunuhan berencana itu dilakukan terdakwa di apartemen milik korban di Jakarta Selatan.

Selain itu, Ecky didakwa satu pasal lagi karena menyembunyikan mayat Angela dengan cara memotong-motong tubuh korban menyimpannya dalam kontainer selama tiga tahun di kontrakan daerah Tambun, Kabupaten Bekasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Megapolitan
Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Megapolitan
Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com