BEKASI, KOMPAS.com - Ketua RW 027 yang ikut membubarkan Rumah Doa Fajar Pengharapan di Perumahan Graha Prima Baru, Blok S2, Tambun, Mangunjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, disebut merupakan anggota TNI.
Pendeta Ellyson Lase mengatakan, anggota TNI itu berinisial Serka S, seorang Babinsa TNI AD yang bertugas di Koramil Tambun, Kabupaten Bekasi.
Ellyson dia tidak mengetahui alasan Serka S ikut menolak keberadaan rumah doa. Ellyson bahkan sempat dibentak ketika bertemu dan diintimidasi pada bulan Mei lalu.
"Saya juga sampaikan ke ketua RW waktu itu, 'Bapak juga masih aktif sebagai anggota TNI yang melekat di diri Bapak. Walaupun ketua RW, begitukah seorang TNI'," ucap Ellyson kepada Kompas.com, Senin (19/6/2023) malam.
"Dia kemudian gebrak meja, dia tunjuk saya. Dia marah dan bilang, 'Ini wilayah saya. Saya yang berkuasa. Ikuti aturan saya. Jangan buat aturan sendiri'," sambung dia menirukan ucapan Ketua RW itu.
Baca juga: Dapat Penolakan, Kegiatan Umat Kristen di Rumah Doa Tambun Hendak Dibubarkan Warga
Dalam pertemuan itu, pendeta diminta menjelaskan aktivitas dia dan jemaatnya di rumah doa. Ellyson lalu menuturkan, rumah doa adalah sebuah rumah yang ia kontrak untuk beribadah.
Rumah itu tidak dialihfungsikan sebagai gereja. Di rumah itu, Ellyson memberi pendidikan agama untuk anak-anak yang di sekolahnya tidak dilengkapi pelajaran Agama Kristen.
"Saya jelaskan secara terperinci dan akurat. Rumah doa sifatnya hanya berdoa saja setiap Minggu di situ dan tidak mendirikan gereja," kata Ellyson.
Penjelasan Ellyson saat itu tak digubris. Pihak RT dan RW tetap ingin aktivitas rumah doa dihentikan. Namun, pendeta menolaknya.
Baca juga: Pendeta Rumah Doa di Tambun Mengaku Sering Dapat Intimidasi
Ellyson kemudian bertanya, jika umat tidak boleh beribadah seminggu sekali, berapa kali ibadah boleh dilaksanakan dalam satu bulan.
Namun, pihak RT dan RW tak memberi jawaban. Pengurus RT dan RW menyatakan hanya ingin aktivitas di rumah doa dihentikan.
Setelah Mei, intimidasi kembali terjadi pada Minggu (18/6/2023) pagi sekitar pukul 10.00 WIB. Umat digeruduk puluhan warga yang menolak aktivitas mereka.
"Kasus di rumah doa kemarin itu, tiba-tiba di sekitar jam 10.00 WIB, kami sudah di dalam. Ketua RT membawa beberapa orang. Dia masuk ke dalam, sudah sampai di teras. Nah, terus saya tanya ke dia, maksudnya apa," ujar Ellyson.
Lagi-lagi ketua RT ingin aktivitas di rumah doa dihentikan. Pendeta kemudian menanyakan dasar yang mengharuskan rumah doa ditutup, tetapi ketua RT tetap tak bisa menjelaskannya.
Baca juga: Kenang-kenangan Sajadah dan Baju Koko untuk Kang Dani dari Pastor Gereja Ibu Teresa
Saat itu ketua RT hanya mengatakan bahwa aktivitas di rumah doa harus dihentikan karena ada penolakan dari warga.