Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Ecky Si Pemutilasi Mengaku Mencintai Angela, tapi Tak Mau Menikahi dan Pilih Membunuh

Kompas.com - 20/06/2023, 15:03 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

BEKASI, KOMPAS.com - Terdakwa M Ecky Listiantho (34) mengaku mencintai Angela Hindriati Wahyuningsih (54), korban yang dia bunuh dan mutilasi.

Pengakuan itu disampaikan Ecky setelah Indriatmi, kakak sepupu Angela, memberi keterangan sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Cikarang, Senin (19/6/2023).

"Saya mohon maaf atas kesalahan saya, atas perbuatan saya kepada Angela. Saya sangat benar-benar menyesal dan saya sangat benar-benar mencintai Angela," kata Ecky.

Namun, pernyataan cinta yang disampaikan oleh Ecky berbanding terbalik dengan perbuatan yang dilakukannya kepada Angela.

Baca juga: Ecky Si Pemutilasi: Saya Sangat Menyesal, Saya Benar-benar Mencintai Angela...

Seperti diketahui, Ecky tega membunuh dan memutilasi Angela lantaran ia tidak mau menikahi korban.

Korban dianggap ancaman

Dalam rekonstruksi yang berlangsung di Mapolda Metro Jaya, pada Rabu (1/3/2023), terungkap bahwa Ecky dan Angela sempat berpacaran selama beberapa bulan pada 2018.

Namun, pada 10 Februari 2019, Ecky justru memilih perempuan lain untuk dinikahinya.

Rekonstruksi dimulai dengan adegan pertemuan Ecky dengan korban di Bandung, Jawa Barat pada 22 Februari 2019. Pertemuan itu berlangsung setelah Ecky menikahi istrinya pada 10 Februari 2019.

Baca juga: Kronologi Lengkap Tragedi Mutilasi Angela oleh Ecky: Dimulai dari Asmara yang Belum Selesai

"Setelah tersangka menikah, korban tiba-tiba datang ke rumah orangtua tersangka di Bandung, Jawa Barat tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada tersangka untuk menanyakan kabar tersangka," ujar penyidik yang memimpin rekonstruksi di Mapolda Metro Jaya, Rabu (1/3/2023).

Ecky kemudian memeragakan dirinya menarik Angela keluar rumah untuk membahas hubungan asmara keduanya yang sempat terjalin selama beberapa bulan.

Hal itu dilakukan agar pembicaraan keduanya tidak diketahui oleh orang lain, termasuk keluarganya. Dari situ, komunikasi Ecky dan Angela pun kembali intens.

Keduanya bahkan bertemu di Apartemen Taman Rasuna yang dihuni Angela pada 24 Juni 2019.

Di tengah pembicaraan, Angela kemudian menyampaikan kekecewaannya terhadap Ecky yang tidak menikahinya dan memilih perempuan lain untuk dipersunting.

"Pada 25 Juni 2019 sekitar pukul 00.00 WIB tersangka cekcok dengan korban," kata penyidik.

Baca juga: Keluh Kesah Angela soal Ditinggal Nikah yang Bikin Ecky Putuskan untuk Membunuh

Bersamaan dengan itu, Ecky juga menyampaikan bahwa tindakan Angela yang mengunjungi rumah keluarganya di Bandung dapat mengganggu hubungan tersangka dengan istrinya.

Pembicaraan keduanya pun semakin memanas karena Angela mengancam bakal membocorkan hubungan gelap mereka kepada istri dan keluarga Ecky.

Mendengar pernyataan itu, Ecky langsung mendorong Angela sampai jatuh ke kasur dan mencekiknya sampai meninggal dunia.

Sehari setelah pembunuhan, Ecky menguras harta Angela secara bertahap, mulai dari mengambil ponsel sampai menguras uang di dalam rekening korban.

Dan pada akhir Juli 2019, Ecky memotong bagian tubuh korban yang telah membusuk di dalam apartemen.

Pengakuan cinta Ecky hanya trik

Baca juga: Kuasa Hukum Angela Duga Pengakuan Cinta Ecky Hanya Trik agar Lolos dari Jerat Pembunuhan Berencana

Soal pernyataan cinta Ecky terhadap Angela, kuasa hukum korban, Dian Abraham menduga hal itu merupakan strategi belaka agar terdakwa lolos dari jeratan pembunuhan berencana.

Dian meyakini, kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap Angela termasuk pembunuhan berencana. Keluarga pun merasa dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) telah mewakili keluarga.

"Kami merasa dakwaan jaksa memang cukup mewakili perasaan kami, yaitu bahwa ini adalah pembunuhan berencana," ucap Dian saat ditemui usai sidang, Senin sore.

Pernyataan cinta Ecky, menurut Dian, diucapkan hanya untuk menggiring persidangan seolah kasus ini dilatarbelakangi persoalan asmara dan Ecky tak berniat membunuh Angela.

"Kami melihatnya ini memang arahnya jadi untuk menunjukkan ke majelis hakim ini adalah persoalan cinta yang tidak ada niat sebelumnya untuk membunuh," tutur Dian.

Terlepas dari itu, Dian menilai, berdasarkan fakta yang terungkap selama ini, kasus kliennya lebih dari sekadar persoalan asmara.

Baca juga: Ecky Mengaku Cintai Angela, Kuasa Hukum Sebut Bentuk Penyesalan dan Permintaan Maaf

"Dari data yang kami terima, rasanya (kasus Angela) jauh dari persoalan asmara," kata Dian.

Oleh karena itu, pihak keluarga sangat meragukan pernyataan cinta yang diutarakan Ecky di depan majelis hakim.

"Kami ragukan, pihak keluarga sangat meragukan itu, kami tidak melihat bahwa motifnya itu entah khilaf karena dia mencintai Angela atau Angela mencintai itu (Ecky)," kata Dian.

Adapun pada sidang perdana pembacaan dakwaan Ecky telah digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cikarang, pada Senin (12/6/2023) minggu lalu.

Ecky didakwa tiga pasal, yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP, dan Pasal 339 KUHP.

Selain itu, Ecky didakwa satu pasal lagi karena menyembunyikan mayat Angela dengan cara memotong-motong tubuh korban menyimpannya dalam kontainer.

Baca juga: Angela Dimutilasi Ecky, Kakak Korban: Saya Tidak Maafkan Sampai Kapan Pun

Diketahui, aksi keji Ecky membunuh dan memutilasi Angela diketahui terjadi pada 2019. Namun akhirnya baru terbongkar pada akhir tahun 2022.

Ecky membunuh Angela di Apartemen Rasuna Said Jakarta Selatan. Kemudian, dia menyimpan potongan tubuh Angela di kontrakan daerah Tambun selama 3 tahun di Tambun, Bekasi.

Dia menutupi bau busuk dari jasad menggunakan bubuk kopi. Potongan tubuh disimpan Ecky dalam dua kontainer plastik.

(Penulis: Firda Janati, Tria Sutrisna | Editor: Nursita Sari, Jessi Carina).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 21 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 21 Mei 2024

Megapolitan
Sejumlah Angkot di Tanjung Priok Diremajakan demi Bisa Gabung Jaklingko

Sejumlah Angkot di Tanjung Priok Diremajakan demi Bisa Gabung Jaklingko

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 21 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 21 Mei 2024

Megapolitan
Jukir Liar di Jakarta Sulit Diberantas, 'Bekingan' Terlalu Kuat hingga Bisnis yang Sangat Cuan

Jukir Liar di Jakarta Sulit Diberantas, "Bekingan" Terlalu Kuat hingga Bisnis yang Sangat Cuan

Megapolitan
Asal-usul Pesawat Jatuh di BSD, Milik Anggota Indonesia Flying Club yang Ingin Survei Landasan

Asal-usul Pesawat Jatuh di BSD, Milik Anggota Indonesia Flying Club yang Ingin Survei Landasan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 21 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 21 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Korban Pesawat Jatuh di BSD Sempat Minta Tolong Sebelum Tewas | Kondisi Jasad Korban Pesawat Jatuh di BSD Tidak Utuh

[POPULER JABODETABEK] Korban Pesawat Jatuh di BSD Sempat Minta Tolong Sebelum Tewas | Kondisi Jasad Korban Pesawat Jatuh di BSD Tidak Utuh

Megapolitan
Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Megapolitan
Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Megapolitan
Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com