Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Angela Dimutilasi Ecky, Kakak Korban: Saya Tidak Maafkan Sampai Kapan Pun

Kompas.com - 19/06/2023, 20:04 WIB
Firda Janati,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Kakak Angela Hindriati Wahyuningsih (54), Turyono (59) tidak akan memaafkan terdakwa M Ecky Listiantho (34) yang telah membunuh dan memutilasi adiknya.

Hal itu dikatakan Turyono saat memberi kesaksian dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Cikarang, Kabupaten Bekasi, Senin (19/6/2023).

"Saya tidak akan memaafkan terdakwa sampai kapan pun, karena ini sangat kejam!" tegas Turyono dalam sidang di PN Cikarang, Senin.

Baca juga: Minta Ecky Pemutilasi Dihukum Berat, Kakak Angela: Perbuatannya Kejam, Sadis Sekali!

Turyono menyebut apa yang dilakukan Ecky bukan hanya menghancurkan hidup Angela.

Perbuatan keji Ecky juga telah membuat hidupnya dan keluarga tidak tenang.

"Setelah kejadian ini, hidup saya sebagai kakak kandung syok dan menjadi tidak tenang. Pelaku sudah menghancurkan hidup adik saya," kata Turyono.

Setelah Turyono mengucapkan itu, Ecky lalu menanggapinya dengan permintaan maaf kepada keluarga Angela.

"Kepada pihak keluarga Angela, karena ini pertama kali mengobrol, saya sampaikan mohon maaf, saya sangat menyesal, saya mohon dibukakan pintu maaf sebesar-besarnya," ucap Ecky.

Baca juga: Saat Tangis Pilu Kakak Angela Pecah dalam Sidang Pembunuhan dan Mutilasi Terhadap Adiknya..

Ecky berujar, perbuatan yang telah ia lakukan terhadap Angela sungguh keji. Ia menyesali perbuatan dan meminta keluarga Angela memaafkannya.

"Yang saya lakukan kejam dan sadis, tapi saya memohon belas kasihan keluarga untuk dimaafkan," ucap dia.

Pada sidang perdana, Senin (12/6/2023), Jaksa Penutut Umum (JPU) mendakwa Ecky dengan tiga pasal sekaligus atas tuduhan pembunuhan berencana terhadap Angela sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Ecky disangkakan tiga pasal, yakni Pasal 340, Pasal 338, dan Pasal 339 KUHP. Pembunuhan berencana itu dilakukan terdakwa di apartemen milik korban di Jakarta Selatan.

Selain itu, Ecky didakwa satu pasal lagi karena menyembunyikan mayat Angela dengan cara memotong-motong tubuh korban menyimpannya dalam kontainer selama tiga tahun di kontrakan daerah Tambun, Kabupaten Bekasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Megapolitan
Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Megapolitan
74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Megapolitan
Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan 'OTT'

Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan "OTT"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com