Terdapat empat jalur seleksi yang bisa diikuti para peserta PPDB 2023, yakni prestasi, afirmasi, zonasi, dan perpindahan orangtua siswa.
Rinciannya, kuota siswa untuk jenjang SD yang disediakan sebanyak 92.716 kursi, sedangkan untuk jenjang SMP sebanyak 70.207 kursi.
"Kemudian SMA 27.932 kursi dan SMK 19.379 kursi," kata Syaefuloh.
Baca juga: Syarat Daftar PPDB DKI lewat Jalur Pindah Tugas Orangtua, Harus Ada Surat Domisili di Jakarta
Informasi mengenai PPDB 2023 DKI Jakarta dan proses pendaftarannya dapat diakses melalui laman ppdb.jakarta.go.id.
Informasi lanjutan soal PPDB 2023 DKI Jakarta juga bisa didapatkan masyarakat melalui akun Instagram @officialppdbdki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.