JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PAN Lukmanul Hakim mendorong Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono merancang regulasi soal penggunaan aplikasi berbasis artificial intelligence (AI), yakni ChatGPT, bagi pelajar di Ibu Kota.
"Saya minta pemerintah untuk segera membuat regulasi mengenai penggunaan aplikasi ini," kata Hakim dalam siaran persnya, Selasa (20/6/2023).
Regulasi seperti itu dinilai penting. Sebab, berdasarkan temuannya di lapangan, pelajar seringkali menyalahgunakan aplikasi itu untuk mengerjakan tugas.
Baca juga: Nasib Produk AI Facebook Meta, Ditinggal Peneliti dan Tidak Diundang Gedung Putih
Para pelajar cenderung menggunakan aplikasi tersebut dengan berorientasi pada hasil, bukan proses.
"Bayangkan, biasanya mengharuskan anak untuk membaca, sekarang ini dipermudah hanya dengan bertanya melalui aplikasi itu saja," ujar Hakim.
Dengan demikian, keberadaan aplikasi ini akan sangat berbahaya bagi perkembangan belajar serta kecerdasan si anak, apalagi apabila tidak digunakan dengan semestinya.
Baca juga: Kunjungi Indonesia, Pembuat ChatGPT Bicara soal Bias dan Pentingnya Regulasi AI
"Aplikasi itu jadi sangat berbahaya untuk kecerdasan dan perkembangan mental anak muda," ucap Hakim.
Dengan membuat regulasi yang bersifat produktif, Hakim yakin regulasi tersebut bisa mencegah penurunan kualitas kecerdasaran anak muda Indonesia di masa mendatang.
"Itu (penerbitan regulasi) dilakukan agar kecerdasan, kreativitas dan semangat belajar semakin meningkat untuk masa depan generasi muda," sambung dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.