JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat Tata Kota Universitas Trisakti Nirwono Yoga menyoroti permukiman di bawah kolong Jalan Tol Cawang-Tomang-Pluit Kilometer 17, Jelambar Baru, Jakarta Barat.
Menurut dia, banyak hunian liar lainnya yang juga dibiarkan begitu saja oleh Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta.
Sehingga, warga dengan bebas menempati area vital milik pemerintah, termasuk di kolong flyover atau jalan layang di Ibu Kota.
Baca juga: Ada Permukiman di Kolong Tol Cawang-Pluit, Pengamat: Bukan Hal Baru
"Ini bukan hal baru, bisa ditelusuri sebagian besar kolong jalan layang di bagian utara Jakarta banyak bermunculan hunian liar yang dibiarkan oleh Pemerintah Kota atau Pemerintah Daerah DKI Jakarta," ungkap Nirwono saat dikonfirmasi, Rabu (21/6/2023).
Padahal, instansi terkait seperti kelurahan mengetahui menjamurnya permukiman liar.
Maka dari itu, Nirwono berpandangan, Pemerintah Provinsi DKI perlu mengambil langkah tegas untuk menertibkan warga yang menempati hunian tak laik di kolong jalanan.
"Perlu ketegasan dari atas mulai Pj Gubernur DKI Jakarta, Wali Kota, kecamatan, hingga kelurahan untuk berani menertibkan permukiman liar tersebut secara bertahap, bijak, dan manusiawi," terang dia.
Ia menilai, Pemprov perlu memberikan pilihan agar warga yang memiliki KTP DKI dipindahkan ke rumah susun (rusun) terdekat.
Baca juga: Di Balik Kemegahan Ibu Kota, Warga Hidup Tak Layak di Kolong Tol Cawang-Pluit
Sementara bagi warga yang tidak ber-KTP DKI diberikan uang kerahiman agar bisa kembali ke kampung halamannya masing-masing.
"Setelah penertiban kawasan harus dikosongkan dan dijadikan ruang terbuka hijau atau RTH," papar Nirwono.
"Dan dijaga ketat Satpol PP atau kelurahan setempat agar mereka tidak kembali ke sini atau ada warga lain yang mencoba bermukim di sini," lanjut dia.
Sementara itu, Lurah Jelambar Baru Danur Sasono menyampaikan mayoritas warga yang menghuni permukiman di kolong Jalan Tol Cawang-Tomang-Pluit merupakan warga Ibu Kota.
Hal ini diketahui berdasarkan pendataan yang telah dilakukan sejak Senin (19/6/2023) hingga Selasa (20/6/2023) lalu.
"Rekap KK terdata total 83, (warga) DKI sebanyak 52 KK, non DKI 31 KK," ujar Danur melalui pesan singkat, Rabu.
Kata Danur, beberapa dari mereka terdaftar sebagai warga Jelambar Baru, Angke, Jembatan Besi, Kalideres, hingga Tambora. Sedangkan, sebagian warga lain yang menghuni kawasan tersebut datang dari luar wilayah DKI.
"Ada (warga dari) Ciamis, Tegal, Tangerang, Banten, dan Sukabumi," terang dia.
Baca juga: Fakta Warga Kolong Tol Cawang-Pluit, Sebagian Eks Kalijodo dan Tak Kuat Bayar Sewa Rusunawa Marunda
Saat ditanya berkait relokasi warga, Danur mengaku belum dapat memerinci soal hal tersebut. Pihaknya kini baru mendata warga yang tinggal di kolong tol.
Di satu sisi, Danur tak menampik bahwa tanah yang ditempati oleh warga milik PT Jasa Marga.
Ia menyebut, berkait penggunaan lahan akan dibahas antara Pemerintah Kota Jakarta Barat, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan PT Jasa Marga.
"Kami menunggu Jasa Marga, hasil rapat internalnya apa saja. Tapi itu sebenarnya, temen-temen media bisa tanya langsung Jasa Marga," jelas Danur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.